Terkini Nasional
Angka Kriminalitas Cianjur Turun Drastis saat PSBB, Hanya Tercatat 2 Kasus, Curanmor dan Pencabulan
Setelah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) angka kejahatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat malah mengalami penurunan drastis.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Setelah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) angka kejahatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat malah mengalami penurunan drastis.
Pemerintah Kabupaten Cianjur telah melaksanakan PSBB secara parsial selama sepekan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Menurut catatan pihak kepolisian, penetapan tersebut memiliki dampak menurunkan tindak kriminalitas secara drastis di wilayah Cianjur.
• Viral Warga Kanada di Magelang Ngamuk Menolak Dikarantina, Alasannya Tak Mau Pisah dari Anak
Tak seperti biasanya, dari data yang dihimpun kepolisian, hanya ada dua peristiwa kriminal yang terjadi selama PSBB tersebut dicanangkan.
Hal ini tentu berlawanan dengan prediksi sejumlah pihak yang memperkirakan akan adanya peningkatan tindak kriminalitas selama masa pandemi, terutama pada saat penetapan PSBB.
Pasalnya, pandemi Virus Corona yang tengah melanda Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga berimbas pada kondisi sosial dan ekonomi warga.
Guna menangani merebaknya Virus Corona di suatu wilayah yang dinilai rawan, pemerintah daerah kemudian menerapkan PSBB untuk mengendalikan penyebaran virus.
Namun dalam pelaksanaannya, PSBB tersebut mengharuskan sejumlah sektor usaha untuk menghentikan aktivitas operasionalnya.
Hal ini menyebabkan banyak karyawan kehilangan pekerjaannya, belum lagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari upah harian.
Akibatnya, mereka tidak bisa mendapat penghasilan, padahal kebutuhan sehari-hari terus menghimpit untuk dipenuhi agar masyarakat dapat menyambung hidupnya.
Dikhawatirkan, kondisi yang sulit ini bisa meningkatkan potensi masyarakat untuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut.
Namun hal sebaliknya malah terjadi di Cianjur, Jawa Barat, setelah menerapkan PSBB, angka kriminalitas di daerah tersebut malah menurun dengan drastis.
Dilansir Kompas.com, Rabu (13/5/2020), Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menuturkan bahwa tindak kriminalitas di daerahnya berkurang sejak ditetapkannya PSBB.
“Dari data yang ada, tercatat hanya dua kasus selama PSBB ini, yakni curanmor dan pencabulan,” tutur AKP Niki.
Pihak kepolisian telah berhasil melakukan pengamanan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut beserta barang bukti 6 unit sepeda motor.