Terkini Nasional
Ali Ngabalin Bahas BPJS Naik, Pasien Cuci Darah Soroti Angka Rp 35 Ribu: Orang Kaya Enggak Apalah
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir mengomentari penjelasan Ali Ngabalin tentang iuran BPJS Kesehatan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengomentari penjelasan Ali Ngabalin tentang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Seperti diketahui, iuran BPJS disebut akan naik hampir 100 persen.
Tony Samosir menilai situasi pandemi Virus Corona saat ini membuat kondisi ekonomi semakin berat.

• Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona, Pasien Cuci Darah Sebut Akali MA: Istri Saya Gajinya Dikurangi
Dikutip TribunWow.com, awalnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan isu naiknya BPJS Kesehatan.
Ia menyebutkan penjelasan resmi tentang jumlah kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan segera menyusul.
"Dalam hitungan yang sangat teknis terkait dengan angka, insyaallah Bung Tony atau masyarakat umum akan mendapat informasi secara sempurna, detail, terkait dengan berapa angka dan penempatan," jelas Ali Ngabalin, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (13/5/2020).
"Termasuk pada kelas III tadi. Terkait dengan perubahan kedua dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," lanjut dia.
Tony Samosir kemudian menanggapi penjelasan Ali Ngabalin melalui sambungan telepon.
"Tapi Perpres tersebut sudah diundangkan. Artinya, angka Rp 35 ribu tidak bisa berubah," jawab Tony Samosir menyoroti jumlah iuran pada BPJS kelas III.
"Itu yang tertulis dalam Perpres 64 Tahun 2020," tambah dia.
Tony berharap pemerintah dapat melakukan kelonggaran terkait kenaikan iuran, terutama pada kelas III yang sebelumnya membayar Rp 25.500.
Kenaikan tersebut hampir 100 persen, yakni pada kelas I yang naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu dan kelas II yang dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu.
• Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan, Timboel Siregar: Sudah Kehabisan Nalar Jadi Seenaknya
"Orang kaya enggak apa-apalah, kelas I kelas II itu di angka tersebut," komentar Tony.
"Tapi kelas III itu harus diberikan kewajaran kenaikan tarif iuran," tegas dia.
Menurut Tony, kenaikan tersebut cukup besar terutama di tengah pandemi Virus Corona.
"Angka Rp 35 ribu itu cukup besar nilainya bagi mereka yang situasi kondisi saat ini krisis ekonomi," papar Tony.
"Tentu mereka akan tidak mampu untuk membayar itu," lanjutnya.
Ia kemudian menjelaskan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang digratiskan dari kewajiban membayar BPJS Kesehatan.
Tony menyebutkan ada kejanggalan dalam pelaksanaan PBI.
"Pemerintah lewat Kemensos telah melakukan cleansing data. Kami menduga cleansing data yang dilakukan Kemensos dilakukan secara acak," papar Tony.
"Buktinya apa? Beberapa pasien gagal ginjal cuci darah yang miskin, tiba-tiba PBI mereka tidak bisa diakses," ungkapnya.
• Dinilai Menentang Hukum, Keputusan Jokowi Menaikkan Iuran BPJS Berlawanan dengan Mahkamah Agung
Lihat videonya mulai menit 14:00
Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona
Tony Samosir menyoroti situasi saat ini yang tengah pandemi Virus Corona.
Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini sedang sulit mengingat banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
• Warga Pilih Turun Kelas setelah Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona: Makin Habis Penghasilan
"Yang pasti KPCDI menyayangkan sikap pemerintah yang menerbitkan peraturan tersebut di tengah situasi krisis wabah Virus Corona di Indonesia," tegas Tony Samosir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/5/2020).
Ia menilai kenaikan iuran BPJS saat ini tidak tepat waktu.
"Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi ini masih dirasa memberatkan bagi masyarakat," jelas Tony.
"Apalagi kita tahu kondisi ekonomi yang tidak menentu," tambahnya.
Ia menyebutkan kebijakan tersebut adalah cara untuk mengakali keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS.
"KPCDI menyatakan harusnya pemerintah tidak menaikkan iuran, khususnya pada segmen kelas III," tegas Tony.
"Kelas III ini kita tahu banyak masyarakat yang hampir miskin atau hampir tidak mampu, tapi dia tidak bisa masuk kategori penerima bantuan iuran," lanjutnya.
Tony menyoroti tingginya kenaikan iuran BPJS.
"Kalau kelas III naiknya sebesar Rp 35 ribu, kalau ada empat orang anggota keluarga, maka dibayarkan per tahun itu sebesar Rp 1,6 juta," jelas dia.
• Fahri Hamzah Desak agar Siti Fadilah Dibebaskan demi Bantu soal Corona: Saya Tahu Ini Penganiayaan
Hal itu dirasa akan semakin memberatkan golongan hampir miskin dan tidak mampu.
"Kita tahu bahwa banyak orang yang ter-PHK. Butuh waktu untuk mencari kerja," ungkap Tony.
Ia menyebutkan keluarganya pun terdampak krisis ekonomi yang mengikuti Virus Corona.
"Istri saya saat ini pun gajinya dikurangi, THR-nya dikurangi," kata Tony Samosir.
Sebelumnya kenaikan iuran BPJS disebut baru akan naik pada 2021.
Meskipun begitu, Tony menilai kebijakan itu terlalu cepat diluncurkan.
"Kalau mengatakan, itu nanti 2021. Ada yang bisa menjamin krisis wabah Virus Corona ini berakhir di 2021?" tegas Tony.
"Tentu ini berat di situasi kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini," lanjut dia.
"Ingat, kita jangan mengukur dari kantong kita. Kita mengukur dari kantong orang-orang yang tidak mampu," tambah Tony.(TribunWow.com/Brigitta Winasis)