Terkini Daerah
Pasal Berlapis Jerat Tukang Roti di Bogor, Berawal dari Sekap Istri hingga Kubur Mayat di Kontrakan
Seorang pedagang roti di Bogor kini dijerat pasal berlapis atas aksi kriminalnya melakukan penyekapan hingga diketahui mengubur mayat di kontrakan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia mengatakan pelaku tersulut emosi lantaran menganggap korban tidak bisa memasak.
"Dipahami sama si suami tidak bisa masak, mungkin suami emosi, dibenturkan kepalanya (korban)," kata Nundun Radiaman saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Senin (4/5/2020).

• SPG di Blora Tewas Membusuk di Kos, Teman Ungkap Keluhan Terakhir Korban, Dianggap Pasien Covid-19
Setelah SM berhasil melarikan diri dari perlakuan kejam suaminya sendiri, AA kini berhasil diamankan oleh pihak Polsek Parungpanjang.
Nundun mengatakan kejiwaan pelaku akan diperiksa lebih lanjut.
"Soal kejiwaan nanti kita akan rujuk ke tenaga ahli," kata Nundun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh kepolisian, SM merupakan istri siri AA.
SM juga telah disekap sekitar satu tahun, ia dikunci di dalam kamar utama yang terdapat di rumahnya.
"Dia dikunci di dalam rumah, hanya dikunci dari depan saja," ujar Nundun.
Ketua RT 003 Griya Parungpanjang Desa Kapasiran, Saban menjelaskan kamar tempat SM disekap telah dilengkapi toilet.
Korban juga tidak diperbolehkan keluar dari tempat tersebut.
Saban mengatakan SM mengaku setiap berpindah rumah dirinya selalu disekap oleh AA.
"Nah pengakuan perempuan ini, setiap kali pindah (ngontrak) dia selalu disekap, kurang lebih selama 3 tahun lah dia pindah-pindah," kata Saban
SM Sebut Pelaku Sembunyikan Mayat
Setelah SM (17) berhasil kabur dari sekapan suaminya AA (37), terungkap kasus baru yang melibatkan suaminya itu.
SM melaporkan kepada kepolisian bahwa AA mengubur sebuah jenazah perempuan di kontrakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh polisi jasad tersebut adalah korban penganiayaan AA yang pertama.