Breaking News:

Terkini Nasional

Gamblang Akui Bersedia Jadi Capres 2024, Refly Harun Ungkit Pilpres 2019 Lalu: Enggak Usah Mimpi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun gamblang mengaku bersedia maju di Pilpres 2024 mendatang.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun gamblang mengaku bersedia maju di Pilpres 2024 mendatang. 

"Saya menginginkan presidential threshold ini hilang, hapus, nol persen jadi bukan lagi diturunkan tapi nol persen," ungkap Refly.

"Karena saya masih beranggapan presidential threshold ini bertentangan dengan konstitusi walaupun MK bilang tidak bertentangan dengan konstitusi."

Secara gamblang, Refly bahkan menyebut banyak sejumlah keputusan MK yang berpihak pada politik.

"Tapi jangan lupa, keputusan MK itu aroma politiknya lebih tinggi daripada aroma konstitusional," kata Refly.

Karena itu, ia berharap bisa memenangkan survei agar bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden 2024.

Refly pun meminta doa masyarakat agar dilancarkan jalan menunju gerbang Pilpres 2024 mendatang.

"Jadi doakan saja saya rangking pertama surveinya, tapi kalau tidak rangking pertama ya enggak usah mimpi," ucap Refly.

"Banyak orang merasa paling pantas jadi pemimpin, padahal di surveinya saja disebut enggak," tandasnya.

Blak-blakan, Rocky Gerung Yakin Anies Baswedan Bakal Maju Pilpres 2024: Namanya Enggak Bisa Dihapus

Simak video berikut ini menit ke-15.05:

Singgung Pemberhentian Presiden

Pada kesempatan itu, Refly Harun juga membahas proses pemberhentian presiden.

Menurut Refly Harun, proses pemberhentian presiden saat ini tidak semudah dulu dan harus melalui mekanisme yang panjang.

Awalnya, ia membahas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 169 huruf (J) yang membahas perbuatan tercela.

Pembahasan itu muncul saat ada yang menanyakan tentang asas pemberhentian presiden melalui beberapa alasan, termasuk melakukan perbuatan tercela.

 Disindir 3 Menteri Termasuk Sri Mulyani soal Bansos, Anies: Dari Awal Ngaku Tak 100 Persen Sempurna

"Perbuatan tercela itu melakukan perbuatan yang melanggar norma susila, norma adat, dan norma agama. Banyak sekali normanya," jawab Refly Harun.

"Seperti contohnya judi, mabuk, zina. Ini tidak limitatif sesungguhnya," lanjut dia.

Halaman
123
Tags:
Refly HarunPilpres 2024Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved