Jasad ABK Dibuang ke Laut
Dianggap Lepas Tangan soal Pelarungan ABK Indonesia, Dubes RI Seoul Buka Suara dan Ungkap Alasannya
Duta Besar RI di Seoul Korea Selatan, Umar Hadi buka suara soal anggapan bahwa pihaknya bungkam dan lepas tangan soal kasus pelarungan ABK Indonesia.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Duta Besar RI di Seoul Korea Selatan, Umar Hadi buka suara soal anggapan bahwa pihaknya bungkam dan lepas tangan terkait kasus pelarungan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, banyak masyarakat yang menanyakan peran dari Dubes RI di wilayah yang berhubungan dengan masalah pelarungan ABK tersebut, seperti Dubes RI di Korea Selatan dan China tentunya.
Karena seperti yang diketahui, pelarungan ABK asal Indonesia terjadi di kapal berbendera RRT, Long Xing 629 yang sebelumnya sempat bersandar di Busan, Korea Selatan.

• Retno Marsudi Kutuk Perlakuan yang Diterima ABK Indonesia: Pemerintah Berkomitmen Usut Tuntas
Sebagian masyarakat meminta kedua dubes tersebut secara aktif bisa membantu pemerintah Indonesia dalam mengusut dan menyelesaikan masalah tersebut.
Menanggapi hal itu, Umar Hadi memastikan bahwa permasalahan yang menimpa ABK asal Indonesia sudah ditangani dan sedang diproses.
Umar Hadi menegaskan pihaknya tidak bisa selalu mengupdate perkembangan dari masalah tersebut karena memang sudah menjadi ketentuanya.
Menurutnya, Kedutaan akan menggelar konferensi pers ketika permasalahan sudah selesai.
Dirinya lalu mencontohkan terkait pemulangan 14 ABK lainnya yang juga merupakan bagian dari Long Xing 629.
Ia juga menegaskan untuk penangannya tetap dilakukan karena juga merupakan bentuk dari tugas perwakilan diplomatik.
Hal ini disampaikan Umar Hadi ketika diwawancarai oleh YouTuber Jang Hansol dalam kanal Youtube Korea Reomit, Senin (11/5/2020).
• Dugaan Perbudakan, Pengacara Ungkap Hal Tak Manusiawi pada ABK, Makanan Busuk dan Minum Air Laut
"Biasanya kalau sudah selesai baru kita bikin siaran pers, seperti kemarin kan tanggal 8 Mei hari Jumat, pagi-pagi kita bisa fasilitasi kepulangan 14 anak yang dari kapal Long Xing 629 kita bikin siaran pers," ujar Umar Hadi.
"Jadi bukan berarti kita tidak, karena ada juga ketentuan yang mengatakan kami harus memberikan informasi kepada publik, tetapi biasanya setelah selesai masalahnya," jelasnya.
"Tetapi penangannya terus dilakukan," tutupnya menegaskan.
Sebelumnya, Umar Hadi mengaku kecewa dan menyesalkan masalah yang menimpa ABK asal Indonesia oleh kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut.
Menurut Umar Hadi, kejadian itu jelas tidak manusiawi dan dirinya menyebut ada dugaan perbudakan di kapal Liong Xin.
Maka dari itu, dirinya selaku Dubes RI tentunya tidak tinggal diam dan akan mengurus sampai selesai.
Umar Hadi mengatakan permasalahan perbudakan di kapal harus dipikirkan secara serius, terlebih masih banyak ABK asal Indonesia yang bekerja di bidang yang sama.
"Tapi juga tentunya kita semua sangat prihatin sangat sedih, sangat kecewa, terpukul, bahkan marah, bahwa masih ada saja anak-anak Indonesia yang bekerja di atas kapal yang merasa atau yang masih menghadapi masalah," ujar Umar Hadi.
"Ini memang suatu persoalan yang harus kita pikirkan secara serius," tegasnya.
• Bekerja di Kapal Selama 14 Bulan, ABK yang Jasadnya Dilarung Disebut Tak Pernah Menelepon Keluarga
Namun di sisi lain, Umar Hadi mengaku bersyukur lantaran masih ada 14 ABK lainnya yang selamat.
14 ABK tersebut juga sudah kembali ke Tanah Air setelah selesai menjalani isolasi.
Mereka akan sangat membantu proses hukum yang berlangsung dengan menjadikannya sebagai saksi.
Karena menurut Umar Hadi, merekalah yang saat ini bisa menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Tapi yang kedua kalau saya sudah cukup bersyukur bahwa minimal 14 anak yang tadinya ada di Busan di karantina sudah selesai karantinanya, mereka dalam keadaan sehat," kata Umar Hadi.
"Sebab kesaksian keterangan mereka ini sangat penting, ini kunci dari masalah ini ke depannya," sambungnya.
"Ketiga pasti kita akan terus lanjutkan, jadi sebetulnya, sebelum ada pemberitaan pun kita sudah tahu dan terus menangani, sebelum kapalnya datang, turun dari kapal, yang sakit kita fasilitasi ke rumah sakit, sampai ada satu yang meninggal di rumah sakit kita urus jenazahnya dan sudah kita pulangkan jenazahnya," jelasnya.
"Faktanya kan mereka menyampaikan keluhan secara resmi menyampaikan keterangan baik melalui pengacara setempat maupun kepada kami di KBRI dan semuanya sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegakan hukum, polisi di Korea Selatan."
Simak videonya mulai menit ke- 8.31
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)