Breaking News:

Virus Corona

Budi Karya Izinkan Angkutan Umum Jalan, Ridwan Kamil: Jika Terbukti ada OTG, Kami akan Larang Penuh

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi peringatan terkait angkutan umum yang kembali dibuka.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel YouTube tvonenews
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi peringatan terkait angkutan umum yang kembali dibuka. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi peringatan terkait angkutan umum yang kembali dibuka.

Sebagaimana diketahui, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi baru saja memutuskan agar moda transportasi baik di udara, laut, dan darat kembali dibuka.

Peringatan tersebut disampaikan Ridwan Kamil melalui Kabar Petang tvOne pada Sabtu (9/5/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi relaksasi larangan operasional angkutan umum, Sabtu (9/5/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi relaksasi larangan operasional angkutan umum, Sabtu (9/5/2020). (Capture YouTube TvOne)

Bali Berhasil Kendalikan Virus Corona, Benarkah Strateginya Lebih Efektif daripada PSBB?

Diketahui, Jawa Barat merupakan daerah yang turut menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Ridwan Kamil menegaskan pihaknya akan mematuhi aturan Kementerian Perhubungan.

Namun jika ada tes dan terbukti ada orang pasien Virus Corona, ia tak segan untuk mengambil tindakan.

"Kami akan memberikan kesempatan dulu kepada peraturan yang baru dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan."

"Jika ada satu, dua, tiga pelanggaran yang akan kami tes dan terbukti nanti ada yang positif, maka dalam aturan PSBB kami punya hak untuk mengambil segala tindakan," tegas Ridwan Kamil.

Bahkan, ia tak segan untuk melarang beroperasinya angkutan umum jika terbukti ada penumpang angkutan umum yang positif.

"Termasuk melarang kembali beroperasinya kendaraan umum yang memang secara aturan diizinkan tetapi ternyata membawa permasalahan," katanya.

Pemuda Pengendara Motor Ngamuk di Check Point PSBB Bogor, Pukul Petugas karena Ingatkan Pakai Masker

Lalu, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa sudah ada penumpang Komuter Line yang ternyata positif Virus Corona.

"Kami ambil contoh KRL, sudah dua kali dilakukan tes swab, itu ditemukan tiga yang positif ke arah Bogor-Jakarta dan tiga positif dari arah Bekasi-Jakarta,"katanya.

Mantan Wali Kota Bandung ini menyinggung OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19 yang bisa menular ke orang lain.

Sehingga, jika moda transportasi kembali dibuka maka penularan bisa terjadi tanpa diketahui.

"Ini mengindikasikan pergerakan ini punya potensi negatif, yaitu OTG atau orang tanpa gejala."

"Kalau dengan dibukanya kendaraan umum ini, apa jaminannya?" ungkapnya.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembukaan moda tranportasi umum dengan protokol kesehatan tak menjamin tidak adanya penularan.

"Walaupun sudah duduknya diatur, sudah pakai masker, sudah sangat ketat, tapi tidak ada bukti bahwa penumpang yang dibawa oleh bis besar antarkota antarprovinsi negatif dari Covid."

"Itu yang kami khawatir," tegasnya.

Penularan Corona Meningkat, Pandu Riono Soroti Tingkat Kepatuhan Masyarakat: PSBB Masih Top Down

Sehingga, jika benar-benar ada orang positif Virus Corona tanpa gejala khususnya ketahuan berada di angkutan umum, maka ia tak segan mengambil tindakan.

Ia tak segan untuk melarang angkutan umum kembali beroperasi.

"Dalam Virus Corona atau Covid ini ada istilah asimptomatik atau orang tanpa gejala. Itulah yang akan kami sampling dalam beberapa hari ke depan."

"Kalau terbukti ada orang-orang yang OTG keluar masuk walaupun dia ada tugas di dalam bis antarkota antarprovinsi, kami akan mengambil tindakan tegas untuk melarang sepenuhnya sampai PSBB selesai," ucapnya.

Lihat videonya mulai menit 1:00

Kritikan Refly Harun pada Kemenhub 

 Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut pemerintah tidak konsisten dalam penanganan Virus Corona, khususnya masalah aturan transportasi umum.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah mengizinkan kembali moda transportasi umum untuk beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) kemarin.

Menurut Refly Harun, Menteri Perhubungan tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan di tengah status darurat bencana nasional.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal aturan larangan mudik selama wabah Virus Corona.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal aturan larangan mudik selama wabah Virus Corona. (YouTube Refly Harun)

 11 Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Positif Virus Corona, Langsung Dilarikan ke RS Wisma Atlet

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengatakan dalam status darurat bencana, semua kendali di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB yang harusnya menjadi leading sektor di tengah status negara adalah darurat bencana nasional.

"Memang sepertinya terjadi tumpang tindih antara BNPB juga Kementerian Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lainnya," ujar Refly Harun.

Melihat kondisi yang terjadi, Refly Harun menilai Kementerian Perhubungan justru tidak tunduk di bawah koordinasi BNPB.

Terlebih kebijakan tersebut sebenarnya kontradiktif dengan peraturan dari BNPB.

"Sebagai contoh mengenai larangan mudik ini, maju mudik penggunaan moda transportasi misalnya, itu terkesan seolah-olah Kementerian Perhubungan misalnya tidak tunduk di bawah koordinasi BNPB sebagai leading sektor ketika negara dikatakan sebagai darurat bencana, terkesan seperti itu," pungkasnya.

"Seperti terjadi miskoordinasi, padahal tegas saya mengatakan kalau persektifnya darurat bencananya sudah dideklarasikan pada tanggal 13 April kemarin, harusnya leading sektornya adalah BNPB, kepala BNPB yang harus didengarkan," sambungnya.

 Reaksi Aiman Witjaksono saat Jerinx SID Tuding Media Tak Kabarkan yang Sebenarnya soal Corona

Lebih lanjut, dengan status darurat bencana nasional, maka semua kementerian dan lembaga harusnya memberikan kewenangan penuh kepada BNPB, termasuk dengan aturan yang ditetapkan.

Ketika kementerian masih ikut membuat aturan, itu artinya negara tidak dalam keadaan darurat.

"Tetapi kita tahu bahwa institusi lainnya, kementerian juga membuat aturan-aturan sendiri seolah-olah dalam kondisi yang tidak darurat," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.38

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)

Tags:
Virus CoronaBudi Karya SumadiRidwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved