Viral Medsos
Viral Video Ferdian Paleka Dibully dalam Penjara, Digunduli hingga Tak Pakai Baju, Ini Kata Polisi
YouTuber Ferdian Paleka mengalami perundungan di ruang tahanan Polrestabes Bandung. Videonya viral di media sosial.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini, video perundungan yang terjadi kepada YouTuber Ferdian Paleka di ruang tahanan Polrestabes Bandung viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tersebut tampak Ferdian digunduli, bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam.
Video tersebut juga memperlihatkan Ferdian masuk ke tempat sampah bersama dua temannya, Aidil dan TB Fachnidar.
• Pembelaan Orangtua Pencetus Ide Prank Sampah Ferdian Paleka: Saya Bangga meski Dia Begitu
Terkait hal itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar ada kejadian tersebut," kata Ulung, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar.

Ulung mengatakan, peristiwa itu terjadi lantaran tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian.
"Para tahanan tidak suka perlakuan pelaku yang memberikan makanan sampah, sehingga mereka melakukan pem-bully-an terhadap Ferdian cs," terangnya.
Ulung menegaskan, video tersebut direkam oleh seorang tahanan di dalam sel tempat Ferdian dan temannya ditahan.
"Rekaman itu didapat dari ponsel seorang tahanan, ponsel diselundupkan ke dalam dengan makanan yang dititipkan pembesuk," jelas Ulung.
Menurut Ulung, polisi telah mengamankan ponsel tahanan yang digunakan untuk merekam kejadian itu.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa semua anggotanya.
"Ponsel sudah diamankan, tapi kami juga periksa anggota yang jaga termasuk atasannya untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," ungkap Ulung.
• Atta Halilintar Muak Namanya Disebut dalam Video Prank Sampah Ferdian Paleka: Jijik, Gue Tunggu Dia
Polisi periksa kesehatan Ferdian
Mengutip Kompas.com, polisi telah memeriksa kondisi Ferdian pasca digunduli dan ditelanjangi oleh napi lain.
Ulung menegaskan, keadaan Ferdian dalam keadaan baik setelah menerima perlakuan perundungan itu.