Viral Medsos
Ucapan 'Maaf Tapi Bohong' Tuai Kecaman, Ferdian Paleka Klarifikasi: Itu Hoaks, Kasus sama Selebgram
Ferdian Paleka kini memberikan klarifikasi soal video permintaan maaf yang diakhiri kata "tapi bohong" bukan terkait video prank sembako isi sampah.
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Tetap undang-undang 11 nomor 8 UU ITE juga," ujar Galih.
"Dengan ancaman hukuman?" tanya Aiman.
"Maksimal 12 tahun dan denda 12 paling banyak miliar," jawab Galih kemudian.
Menanggapi pernyaataan tersebut, Aiman tampak kaget bahwa hukuman pada Ferdian cukup berat.
"Luar biasa, ini yang lebih berat dari penghinaan tadi, jadi ini pasal berlapis ya adanya ini," tanggap Aiman.
Lihat videonya sejak menit awal:
(Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan YouTuber Ferdian Paleka soal Video "Maaf tapi Bohong""