Jasad ABK Dibuang ke Laut
Tindak Lanjut Dugaan Perbudakan ABK Kapal China, Perusahaan Penyalur Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Perusahaan penyalur yang diduga mengirimkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ke kapal China Long Xing 629 dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Menurut penuturan korban, para ABK asal Indonesia diwajibkan bekerja selama 18 jam perharinya dan hanya beristirahat selama enam jam dengan makanan dan minuman yang tidak wajar.
Mereka juga tidak mendapatkan perawatan saat sakit karena kapal enggan berlabuh ke daratan untuk memeriksakan ABK yang sakit.
Diketahui kapal yang seharusnya menangkap ikan Tuna tersebut ternyata melakukan penangkapan hiu secara ilegal, sehingga mereka takut berurusan dengan petugas bila berlabuh.
Saat ini, 14 ABK asal Indonesia yang diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kapal Long Xing 629 tersebut telah berhasil dipulangkan.
Mereka ditampung di safe house dan akan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
14 ABK Tiba di Indonesia
Anak buah kapal (ABK) dari kapal asal China yang sempat diduga mengalami perbudakan telah sampai di tanah air, Jumat (8/5/2020).
Seperti yang dikutip TribunWow.com, para ABK yang mengalami dugaan pelanggaran HAM tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, bersama para WNI yang telah menerima repatriasi dari Korea Selatan.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar mengungkapkan bahwa sesampainya di Indonesia, 14 ABK tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Mereka juga harus melalui protokol pencegahan Covid-19 terlebih dahulu untuk mengurangi potensi penularan.
"Begitu mereka tiba di Jakarta ini, baru tadi dilakukan pemeriksaan kesehatan. Disini bersama-sama kita yang mengkoordinir ada dari Kementerian Luar Negeri kemudian ada dari Bareskrim, kemudian dari LPSK juga," tutur Zulficar.
Para ABK tersebut selanjutnya akan menjalani penyelidikan di safe house, sebelum dapat pulang kembali ke rumahnya masing-masing.
"Nah selanjutnya mereka dari sini akan ke safe house dulu untuk melakukan nanti proses-proses penyidikan dan tahap berikutnya," imbuhnya.
14 ABK yang diduga mengalami ekploitasi oleh nelayan China tersebut sampai di Indonesia dari Bandara Incheon, Korea Selatan.
Mereka pulang menggunakan armada pesawat Garuda Indonesia yang telah disiapkan oleh pemerintah.
KBRI Indonesia untuk Korea Selatan juga terus mendampingi proses pemulangan mereka ke tanah air.
Diketahui, mereka sebelumnya telah sempat menjalani karantina wajib di Busan, sesuai dengan peraturan kesehatan Korea Selatan.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
(TribunWow.com)