Terkini Daerah
Sempat Rencana Buang Mayat, Ini Siasat Sadis Jeffry Bunuh Elvina karena Tak Terima akan Diputus
Kronologi fakta pembunuhan Elvina (21) di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Medan akhirnya terkuak.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kronologi fakta pembunuhan Elvina (21) di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Medan akhirnya terkuak.
Otak pembunuhan Elvina ternyata sang kekasih Jeffry, yang juga melibatkan Michael dan ibu kandungnya.
Jeffry menceritakan, alasannya membunuh karena hendak diputus cintanya oleh korban.

• Persekongkolan Ibu dan Anak di Balik Tewasnya Elvina, Mutilasi dan Bakar Korban untuk Hapus Jejak
Hal ini diungkapkan tersangka saat digiring oleh polisi menuju jeruji tahanan Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.
"Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran," cetusnya.
Sebelumnya muncul dugaan pelaku pembunuhan sadis Elvina itu sosok Michael karena ia ditemukan pingsan disamping jasad wanita tersebut.
Bahkan, Michael juga menuliskan surat cinta terhadap mantannya.
Meski demikian, rupanya itu hanya siasat sadis Jeffry agar bisa menghilangkan jejak.
Tersangka Michael mengaku mendapat intimidasi dari dua tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan terhadap mantan pacarnya.
Saat digiring menuju sel tahanan, Michael menuturkan, dirinya diancam oleh Jeffry dan ibunya, TS.
Michael diminta mengakui pembunuhan tersebut dilakukan sendiri.
Ia pun menyebutkan diancam akan dibunuh oleh tersangka Jeffry.
"Saya mau diancam sama dia (Jeffry) dibunuh, makanya saya tulis suratnya dan akui membunuh korban," jelasnya kepada Tribun.
• Patahkan Dugaan Motif Asmara, Elvina Ternyata Tewas setelah Diperkosa dan Dianiaya Rekan Pacarnya

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menegaskan tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Jeffry dan TS, untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.
"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.
Isir menjelaskan, Jeffry mencoba untuk memerkosa Elvina sebelum membunuhnya.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Ia menyebutkan bahwa Jefri, Michael, dan TS ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.

"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri," ucap Isir.
"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.
Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.
Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak memperkosa korban namun menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.
"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam kedadaan pingsan," ungkap Isir.
Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam.
Saat itu tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.
Hal tersebut dilakukan J dan M demi menghilangkan jejak pembunuhan.
"Kemudian tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.
Bahkan, Isir membeberkan bahwa pelaku J sempat menyayat perut dan memotong lengan korban.
Mengetahui tingkah bejat sang putra, TS justru berusaha menutupinya.
TS membantu J memasukkan jasad korban ke dalam kardus.
"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus," jelas Isir.
"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir.
Korban Ingin Putus
Jeffry mengaku membunuh Elvina karena hendak diputus cintanya oleh korban.
Hal ini diungkapkan tersangka saat digiring oleh polisi menuju jeruji tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.
Saat diwawancarai, Jeffry mengaku dirinya baru membuat janji dengan korban.
"Baru janjian aja sih bang, iya memang sudah saya persiapkan," tuturnya kepada Tribun.
Ia mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan cinta dengan korban Elvina dan akan diputuskan. Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran bang," cetusnya.
Ia menyebutkan dirinya baru sekali memperkosa Elvina.
Dan mengakui sempat menyayat perut korban dan menikam.
"Baru sekali aja bang, sempat kucium dulu dia, lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam kemudian saya sayat perutnya," tutur Jeffry.
Awalnya setelah membunuh dirinya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
"Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi bang," pungkasnya. (TribunJakarta/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siasat Sadis Jeffry Bunuh Kekasih Karena Tak Terima Korban Ingin Putus, Sempat Rencana Buang Mayat