Terkini Daerah
Persekongkolan Ibu dan Anak di Balik Tewasnya Elvina, Mutilasi dan Bakar Korban untuk Hapus Jejak
Jeffry pelaku pembunuhan Elvina bekerja sama dengan ibunya untuk mencoba menghapus jejak aksi kejahatannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Jeffry (22) telah ditetapkan sebagai tersangka utama atas tewasnya Elvina (21).
Ia terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan atas Elvina.
Seperti yang diketahui korban ditemukan di rumah Jeffry dalam keadaan badan yang termutilasi dan gosong.

• Patahkan Dugaan Motif Asmara, Elvina Ternyata Tewas setelah Diperkosa dan Dianiaya Rekan Pacarnya
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (8/5/2020), total ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh polisi atas tewasnya Elvina.
Tiga tersangka tersebut adalah Jeffry, mantan kekasih Elvina yakni Michael (21), kemudian ibu pelaku Tek Sukfen.
Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menyimpulkan hasil tersebut setelah dilakukan prarekonstruksi pembunuhan Elvina.
"Setelah kita lakukan prarekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang," ucap Johnny Eddizon Isir, Jumat (8/5/2020).
"Yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri."
Johnny Eddizon Isir lalu menceritakan kronologi final yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kasus bermula saat Jeffry meminta Elvina untuk datang ke rumahnya.
Elvina pun menghubungi Michael dan memintanya untuk mengantarkan dirinya ke rumah Jeffry.
Sesampainya di rumah Jeffry, pelaku lalu mengajak korban melakukan hubungan intim.
Namun Elvina enggan menuruti permintaan Jeffry.
Saat itu Jeffry mulai bertindak emosional dan menganiaya korban.
"Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun selama prosesnya korban menolak," kata Isir.