Breaking News:

Virus Corona

Sebut Masyarakat Kebingungan dengan Aturan Transportasi, Agus Pambagio Minta Jokowi untuk Jelaskan

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio memberikan sorotan kepada pemerintah soal aturan transportasi umum.

Youtube/Talk Show tvOne
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio memberikan sorotan kepada pemerintah soal aturan transportasi umum. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio memberikan sorotan kepada pemerintah soal aturan transportasi umum.

Dilansir TribunWow.com, Agus Pambagio menilai banyak masyarakat yang masih kebingungan menerima informasi dari pemerintah.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan semua transportasi umum untuk kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).

Padahal di sisi lain, penyebaran Virus Corona di Tanah Air masih terus berlangsung.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio meminta pemerintah untuk meluruskan terkait kebijakan transportasi umum.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio meminta pemerintah untuk meluruskan terkait kebijakan transportasi umum. (Youtube/Talk Show tvOne)

Sebut Koordinasi Penanganan Corona Semrawut, Refly Harun: Makin Kacau, Sekarang Leading Gugus Tugas

Agus Pambagio menilai banyak masyarakat yang masih belum paham dengan aturan tersebut.

Bahkan banyak dari mereka yang salah dalam mengartikannya.

Masyarakat beranggapan dengan dibukanya transportasi umum, maka otomatis bisa melakukan aktivitas bepergian, termasuk mudik.

Banyak juga yang beranggapan bahwa sudah ada kelonggaran.

Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan maka masyarakat bisa saja menjadi berfikiran untuk kembali memakai transportasi umum yang tentunya dapat meningkatkan risiko penularan dan penyebaran.

Hal ini disampaikan Agus Pambagio dalam acara Dua Sisi yang tayang di kanal Youtube Talk Show tvOne, Kamis (7/5/2020).

Agus Pambagio menegaskan bahwa kebijakan dibukanya transportasi umum bukan ditujukan untuk masyarakat secara umum.

Sedangkan alasan pemerintah mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi lebih ditujukan untuk hal-hal yang berkepentingan saja atau yang diperbolehkan.

Kebijakan Mudik Simpang Siur, Refly Harun Sebut Koordinasi Kacau: Begitu Budi Karya Bersinggasana

Maka dari itu, ia mendesak pemerintah dalam artian Presiden Joko Widodo ataupun jajarannya bisa segera meluruskan hal itu.

Yakni tetap dengan tujuan awal menciptakan pembatasan sosial atau social distancing dan physical distancing.

Dan tentunya juga larangan mudik masih tetap berlaku.

"Jadi sekali lagi ini kritis, karena masyarakat masih sebagian besar tidak paham, jadi mungkin ada petinggi negara ini, mungkin Menko, atau kalau terpaksa harus presiden mengumumkan sekali lagi tidak ada urusan pembebasan untuk mulai bergerak, apapun namanya, termasuk mudik," ujar Agus Pambagio.

"Ini tidak ada perubahan dengan yang sudah ada, itu saja, karena masyarakat masih banyak beranggapan kita bisa berjalan-jalan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 5.47

Ganjar Pranowo Luruskan Isu Kelonggaran PSBB dan Transportasi

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meluruskan isu soal adanya kelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan juga perizinan kembali transportasi umum.

Dilansir TribunWow.com, Ganjar Pranowo menyebut pemerintah tidak bertujuan untuk melonggarkan aturan pembatasan sosial.

Menurutnya, banyak pihak yang salah dalam mengartikan kebijakan tersebut, termasuk dari media.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan tanggapan terkait banyaknya kabar soal bantuan sosial masyarakat terdampak Virus Corona yang tidak tepat sasaran.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam . (Youtube/Talk Show tvOne)

Reaksi Aiman Witjaksono saat Jerinx SID Tuding Media Tak Kabarkan yang Sebenarnya soal Corona

Ganjar menduga dalam rapat virtual bersama anggota DPR Komisi V ada pertanyaan yang diberikan kepada pemimpin rapat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi yakni tentang perizinan transportasi.

Lebih tepatnya yaitu perizinan anggota DPR maupun pejabat pemerintah untuk pelaksanaan pengawasan.

Maka dari itu, dirinya tidak setuju dengan anggapan pemerintah justru melonggarkan aturan PSBB maupun transportasi.

Hal ini disampaikan dalam acara Metro Pagi Primetime yang tayang di YouTube metrotvnews, Rabu (6/5/2020).

"Kalau saya bicaranya tidak ada kelonggaran, kalau kemudian ini diinterpretasi ada kelonggaran, kelonggaran yang mana," ujar Ganjar.

"Kecuali dugaan saya, dalam rangka Pak Budi menjelaskan di depan Komisi V DPR RI, mungkin ada pertanyaan kira-kira begini mbak, kalau saya anggota DPR RI ingin melaksanakan tugas pengawasan, saya boleh enggak?" jelasnya.

 Krisis Corona, Bank Indonesia Tolak Usulan Cetak Uang: Mohon Maaf, Supaya Tak Menambah Bingung

Menurut Ganjar, alasan pemerintah mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi bukan berarti untuk digunakan bebas untuk masyarakat secara umum.

Namun lebih ditujukan untuk hal-hal yang berkepentingan saja atau yang diperbolehkan.

"Kalau untuk urusan pemerintahan kan boleh, masak saya mau ngecek wilayah saya terus kemudian saya jalan keliling-keliling, enggak tidak boleh kan tidak mungkin juga kan," kata Ganjar.

Lebih lanjut, permasalahannya sebenanya adalah ada pada pihak kedua yakni masyarakat dan media yang kurang tepat dalam menerima informasi yang dikeluarkan oleh Kemenhub.

Sekali lagi Gubernur kelahiran Karanganyar Jawa Tengah itu menegaskan masyarakat tetap harus menjaga jarak dan tetap mengikuti anjuran dari pemerintah seperti sebelum-sebelumnya, bahkan lebih ditingkatkan. 

"Tidak sama sekali, yang saya lihat adalah kebingungan dan interpretasi di media yang kemudian memang kalimat atau diksi yang diomongkan kontradiktif, kelonggaran, seolah-olah bebas, terjemahannya kemudian transportasi mulai hidup lagi," pungkasnya.

 Ayahnya Ngeyel Tetap Tangani Corona, dr Agung Minta Najwa Shihab yang Melarang: Mungkin Denger

Simak videonya mulai menit ke- 1.45

 (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Agus PambagioJokowiTransportasi UmumVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved