Breaking News:

Virus Corona

Minta Jokowi atau Mahfud MD Luruskan soal Transportasi, Agus Pambagio: Masyarakat Masih Tidak Paham

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo meminta pemerintah untuk meluruskan terkait aturan transportasi umum.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Talk Show tvOne
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio meminta pemerintah untuk meluruskan terkait kebijakan transportasi umum. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio meminta pemerintah untuk meluruskan terkait aturan transportasi umum.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan semua transportasi umum untuk kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).

Dibukanya kembali transportasi umum membuat banyak pihak, khususnya masyarakat salah dalam memahami kebijakan tersebut.

Calon penumpang menunggu jadwal penerbangan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020). Data PT Angkasa Pura II, sejak Minggu (22/3/2020) jumlah penumpang dan penerbangan di bandara terus mengalami penurunan karena adanya imbauan pemerintah untuk melakukan 'social distancing' dan karantina wilayah terkait mewabahnya virus COVID-19 di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang menunggu jadwal penerbangan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Reaksi Aiman Witjaksono saat Jerinx SID Tuding Media Tak Kabarkan yang Sebenarnya soal Corona

Dilansir TribunWow.com, Agus Pambagio menilai banyak masyarakat yang masih belum paham dengan aturan tersebut.

Masyarakat beranggapan dengan dibukanya transportasi umum, maka otomatis bisa melakukan aktivitas bepergian, termasuk mudik.

Banyak juga yang beranggapan bahwa ada kelonggaran.

Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan maka masyarakat bisa saja menjadi berfikiran untuk memakai transportasi umum yang tentunya akan meningkatkan kembali aktivitas.

Hal ini disampaikan Agus Pambagio dalam acara Dua Sisi tvOne.

Agus Pambagio menegaskan bahwa kebijakan dibukanya transportasi umum bukan ditujukan untuk masyarakat secara umum.

Sedangkan alasan pemerintah mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi lebih ditujukan untuk hal-hal yang berkepentingan saja atau yang diperbolehkan.

Maka dari itu, ia mendesak pemerintah segera meluruskan hal itu.

Sebut Koordinasi Penanganan Corona Semrawut, Refly Harun: Makin Kacau, Sekarang Leading Gugus Tugas

Yakni tetap dengan tujuan awal yakni menciptakan pembatasan sosial atau social distancing dan physical distancing.

Dan tentunya juga larangan mudik masih tetap berlaku.

"Jadi sekali lagi ini kritis, karena masyarakat masih sebagian besar tidak paham, jadi mungkin ada petinggi negara ini, mungkin Menko, atau kalau terpaksa harus Presiden mengumumkan sekali lagi tidak ada urusan pembebasan untuk mulai bergerak, apapun namanya, termasuk mudik," ujar Agus Pambagio.

"Ini tidak ada perubahan dengan yang sudah ada, itu saja, karena masyarakat masih banyak beranggapan kita bisa berjalan-jalan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 5.47

 Ketum Ahli Epidemologi Sebut Berisiko: Berfikir Kembali Siapa Musuh Kita

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, DR. Dr Hariadi Wibisono memberikan tanggapan terkait adanya perizinan angkutan umum kembali beroperasi.

Dilansir TribunWow.com, Hariadi Wibisono mengaku tidak setuju dengan kebijakan dari pemerintah soal izin angkutan kembali beroperasi padahal kasus Corona belum berakhir dan belum ada tanda-tanda mengalami penurunan.

Dirinya kemudian mengingatkan kembali bahwa yang dihadapi bukanlah penyakit yang sembarangan, yakni penyakit menular, Covid-19.

Ketum Perhimpunan Ahli Epidemiologi, DR. Dr Hariadi Wibisono dalam acara Kabar Petang tvOneNews, Rabu (5/6/2020).
Ketum Perhimpunan Ahli Epidemiologi, DR. Dr Hariadi Wibisono dalam acara Kabar Petang tvOneNews, Rabu (5/6/2020). (Youtube/tvOneNews)

 Sebut Konyol Ide Relaksasi PSBB, Mardani Ali Sera Tunjukkan Data Grafik Kasus Corona di Indonesia

Mengingat Covid-19 merupakan penyakit menular, maka langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pembatasan sosial atau sosical distancing, baik di fasilitas umum maupun transportasi umum.

Sebelumnya banyak transportasi umum juga sudah berhenti beroperasi untuk mensukseskan kebijakan dari pemerintah, seperti penerapan PSBB maupun larangan mudik.

Namun dengan melihat kebijakan baru dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, maka seakan-akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas kembali.

Dan itu jelas sangat beresiko apalagi penyebaran Virus Corona di Indonesia belum berakhir, bahkan baru akan menuju puncak.

Hal ini disampaikan Hariadi Wibisono dalam acara Kabar Petang yang tayang di kanal Youtube tvOneNews, Rabu (6/5/2020).

"Saya akan mengajak kita semua berfikir kembali siapa musuh kita ini, yaitu Covid-19, di mana sifat dari Covid-19 ini bisa menular dari orang ke orang kemudian bisa ditularkan melalui percikan ludah," ujar Hariadi Wibisono.

"Jadi salah satu syarat untuk memutus rantai penularan adalah menjaga jarak berupa social distancing, physical distancing, ini menjadi syarat," jelasnya.

"Apapun upayanya, di mana upaya itu mengurangi efektifitas dari menjaga jarak tadi maka berisiko," sambungnya.

 Pertanyakan Alasan Relaksasi PSBB, Mardani Ali Sera: Langkah Pemerintah Selama Ini Merusak Ekonomi

Lebih lanjut, Hariadi Wibisono tidak membenarkan kebijakan pemerintah soal perizinan transportasi umum, yang sama artinya dengan membuka kesempatan masyarakat berinteraksi atau kontak dengan masyarakat lain.

Meski dalam implementasinya tetap tidak diizinkan masyarakat umum untuk menggunakan transportasi tersebut, menurutnya, tidak akan mudah melakukan pembatasannya.

Dirinya mempertanyakan bagaimana skema dari penyaringan antara masyarakat yang diperbolehkan dengan yang tidak perbolehkan.

"Kita masih berurusan dengan tingginya angka, jadi kalau sekarang kita membuka kran untuk transportasi umum, berarti kita membuka kesempatan orang berkontak satu sama lain," kata Hariadi Wibisono.

"Padahal peraturan mengatakan ekstensinya pengecualinya adalah untuk barang dan untuk orang yang bekerja berhubungan dengan upaya penanggulangan Covid-19, di luar itu tetap tidak boleh bergerak."

Tapi kalau itu konotasinya angkutan umum, bagaimana pemerintah bisa menyaring umum ini siapa, apakah dia naik kendaraan umum berkaitan upaya ini apa yang lain," pungkasnya.

 Ungkap Ketakutan ketika PSBB Dilonggarkan, dr Erlina: Kalau Puncaknya Tinggi, Kita Enggak Sanggup

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Virus CoronaPresiden Joko Widodo (Jokowi)Mahfud MDAgus Pambagio
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved