Virus Corona
Pertanyakan Alasan Relaksasi PSBB, Mardani Ali Sera: Langkah Pemerintah Selama Ini Merusak Ekonomi
Anggota DPR, Mardani Ali Sera mengaku tidak setuju dengan wacana akan adanya relaksasi atau kelonggaran dari penerapan PSBB.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengaku tidak setuju dengan wacana akan adanya relaksasi atau kelonggaran dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mardani Ali Sera lalu menanyakan apa alasan dari pemerintah akan melakukan relaksasi PSBB.
Padahal seperti yang diketahui, penyebaran Virus Corona di Indonesia masih terus berlangsung dan setiap harinya selalu bertambah.

• Sebut Krisis Pandemi Corona Terberat sejak Indonesia Merdeka, Sandiaga Uno Ingatkan Peran Besar UMKM
• Di ILC, Sudjiwo Tedjo Salahkan WHO soal Corona hingga Karni Ilyas Tertawa: Aku Awam tapi Agak Pinter
Dilansir TribunWow.com, Mardani akhirnya menilai bahwa alasan munculnya ide relaksasi PSBB tidak terlepas dengan faktor ekonomi.
Hal ini disampaikan Mardani dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/5/2020).
"Yang berikutnya masuk ke apa alasan relaksasi? Kalau tadi disampaikan pertimbangannya ekonomi, ekonomi, ekonomi," ujar Mardani.
Andai benar bahwa faktor ekonomi menjadi alasan akan adanya relaksasi PSBB, Mardani justru menyingung langkah pemerintah sebelumnya.
Karena menurut Mardani, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah justru sudah merusak ekonomi.
Langkah dari pemerintah yang lambat membuat penyebaran Virus Corona menjadi meluas ke seluruh Indonesia.
Akibatnya banyak pihak, termasuk sektor ekonomi yang menjadi terdampak.
Dirinya mengungkit soal tindakan dari pemerintah pasca mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia yaitu pada 2 Maret 2020.
• Soal PSBB, Hendrawan Supratikno: Jika Perekonomian Hancur, Pembenahannya Butuh Waktu yang Panjang
Dikatakannya tidak ada kebijakan yang diambil dalam rentang kurang lebih 29 hari, terhitung sampai 31 Maret 2020 yang akhirnya keluar keputusan PSBB.
Meskipun begitu, untuk penerapannya baru diberlakukan pertama kali di DKI Jakarta pada 9 April 2020.
"Justru Bang Karni, nyuwun sewu (minta maaf, -red) sekali kepada Pak Jokowi, Pak Mahfud MD dan teman-temannya di kabinet, langkah-langkah pemerintah pusat selama ini merusak ekonomi," kata Mardani.
"Karena tidak segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan," sambungnya.