Breaking News:

Viral Medsos

Preman yang Bentak dan Maki Aparat Mohon Ampun saat Ditangkap: Enggak Bisa Ngomong, Sakit Gigi Aku

Sejumlah preman yang viral membentak dan mengintimidasi polisi akhirnya ditangkap.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Kompas.com
JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya. 

Berdasarkan kejadian tersebut, kemudian korban merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Lanjut Kapolres, berdasarkan informasi dari masyarakat tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atas nama Jumaidi di sebuah warung.

"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka dinyatakan positif menggunakan Amphetamine, Metamfetamin dan Tetrahidrocanabinol," jelasnya.

Pesan yang bisa kita petik, jangan sok jagoan kalau pas lagi ramai sama teman-teman.

Kalau beraninya pas ramai-ramai sih itu bukan jagoan, tapi anggar jago.

Belajarlah dari kesalahan dan coba mencari rezeki yang halal agar menjadi berkah bagi keluarga. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Preman yang Keroyok Seorang Anggota Polisi Akhirnya Ditangkap, Ampun-ampun dan Minta Maaf

Sumber: Tribun Medan
Tags:
PolisiBerita ViralViral VideoTanjung Morawa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved