Terkini Daerah
Dianggap Tak Bisa Masak, Wanita Berusia 17 Tahun di Bogor Dianiaya dan Disekap Suami Selama Setahun
Seorang wanita berinisial SM (17) asal Rangkasbitung, Banten menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh suaminya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berinisial SM (17) asal Rangkasbitung, Banten menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh suaminya.
Pelaku berinisial AA (37) tahun itu melarang SM keluar dari rumah kontrakannya yang ada di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Diketahui, SM menikah secara siri dengan pelaku sejak usianya 13 tahun.
Adapun motif AA melakukan penyekapan lantaran menilai SM tidak bisa memasak.
• Datangi Kantor Polisi, Pria di Semarang Ini Ngaku Telah Bunuh Tetangganya di Siang Bolong
Berikut faktanya:
Dianggap Tak Bisa Masak
AA melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap SM bermula karena masalah sepele yakni SM dianggap tidak bisa masak.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama menjelaskan, kronologi penangkapan AA yang ditemukan di kontrakannya.
Nundun mengatakan, AA sempat berusaha melarikan diri dan sehari setelah kejadian penganiayaan pelaku berhasil ditangkap.
Selain itu, ia memaparkan, penganiayaan itu bermula dari cekcok antara AA dengan SM karena dianggap tidak bisa masak.
Sehingga, pelaku yang emosi pun menganiaya istrinya itu.
Nundun mengatakan, AA melakukan penganiayaan dengan cara membenturkan kepala SM ke arah tembok.
"Akibat dipahami suami (AA) itu tidak bisa masak, akhirnya dia emosi dan dijedotkan (membenturkan) kepala SM," kata Nundun, Senin (4/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dinikahi Siri 13 Tahun
Keduanya menikah secara siri saat SM usia 13 tahun.