Breaking News:

Terkini Nasional

Besaran THR PNS di Lebaran Tahun Ini, Mulai dari Rp 1,5 Juta sampai Rp 5,9 Juta, Berikut Rinciannya

Tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri, akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

Tribunnews.com/Wahid Nurdin
Ilustrasi tumpukan uang 

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak Virus Corona.

THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). (Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Cair, Ini Besaran THR PNS di Lebaran Tahun Ini"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Aparatur Sipil Negara (ASN)PNSTunjangan Hari Raya (THR)Virus CoronaCovid-19Sri Mulyani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved