Virus Corona
Anggota DPR Bela Menhub Budi Karya Buka Moda Transportasi: Perlu Kebijakan yang Belum Pernah Ada
Kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya membuka kembali semua moda transportasi menimbulkan polemik karena dianggap tak sesuai dengan makna PSBB.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi V F-PPP DPR RI Nurhayati Monoarfa menjelaskan soal langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang kembali membuka semua moda transportasi.
Kebijakan tersebut mengundang perhatian publik lantaran dinilai akan memicu potensi penyebaran pandemi Virus Corona (Covid-19).
Nurhayati mengatakan kebijakan tersebut justru perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi yang saat ini semakin memberatkan masyarakat Indonesia.

• Tolak Tegas Kelonggaran PSBB, Wasekjen MUI: Kita Tidak Bayangkan Arus Balik Umat Islam ke Masjid
Dikutip dari YouTube Official iNews, Rabu (6/5/2020), awalnya Nurhayati mengiyakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang cara yang digunakan untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
"Kita ketahui PSBB ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19," jelas Nurhayati.
Nurhayati melanjutkan pandemi Covid-19 juga menyebabkan ekonomi masyarakat tergerus.
Banyak masyarakat harus kehilangan pekerjaan lantaran pandemi Covid-19.
"Dan kita juga ketahui bahwa Covid-19 ini sudah berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat di tengah pandemi yang sudah dua setengah bulan terjadi di Indonesia," paparnya.
"Terjadi kenaikan PHK, angka kemiskinan, dan juga daya beli masyarakat merosot," lanjut Nurhayati.
Nurhayati mengatakan di saat seperti ini diperlukan kebijakan yang berbeda dari yang lain.
"Di tengah-tengah ini kita juga memerlukan suatu kebijakan yang belum pernah ada sebelumnya," ujarnya.
Ia menilai langkah yang diambil oleh Menhub untuk mengizinkan semua moda transportasi beroperasi kembali adalah solusi yang pas.
"Kebijakan itulah yang memaksimalkan pencegahan virus berikut juga meningkatkan sosial ekonomi sekarang yang sedang terjadi di masyarakat," terang Nurhayati.
Nurhayati menekankan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menhub Budi hanya ditujukan kepada orang-orang tertentu yang memenuhi syarat.
"Tetapi bukan mudik, mudik tetap dilarang," jelasnya.