Jasad ABK Dibuang ke Laut
ABK Indonesia Diperbudak di Kapal China, Susi Pudjiastuti Ungkit Kasus Lama Benjina: Bertahun-tahun
Susi Pudjiastuti mengungkit kasus lama perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di Benjina, Kepulaian Aru, Provinsi Maluku pada 2015.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkit kasus lama perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku pada 2015.
Dilansir oleh TribunWow.com, Kamis (7/5/2020), hal itu ia sampaikan ketika menanggapi kasus perbudakan sejumlah ABK asal Indonesia di kapal China Long Xing.
Baru-baru ini kasus tersebut mencuat setelah disorot media Korea Selatan MBC News.

• Viral ABK Indonesia Kerja Tak Layak di Kapal China, Susi Pudjiastuti Geram: Sudah Teriak Sejak 2005
Dalam kesaksian ABK Indonesia tersebut, mereka harus bekerja 30 jam dengan waktu istirahat 6 jam.
Jika sakit atau meninggal, jenazahnya akan dibuang ke laut, seperti tampak dalam video yang beredar.
Terkait itu, Susi Pudjiastuti mendorong kasus tersebut diusut pemerintah.
Awalnya seorang warganet menanyakan kemungkinan kasus saat ini dapat diselidiki pemerintah.
Pasalnya terdapat dugaan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa tersebut.
Hal itu ia sampaikan mengingat kasus serupa pernah terjadi pada masa jabatannya sebagai Menteri KKP.
"Tonton Benjina dan artikel ABK di Somalia," cuit Susi Pudjiastuti dalam akun @susipudjiastuti, Rabu (6/5/2020).
Sebelumnya ia menyampaikan hal serupa, yakni kasus perbudakan manusia dalam penangkapan telah lumrah terjadi selama bertahun-tahun.
"Tonton Benjina .. yang begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun," ungkap Susi Pudjiastuti.
"ABK Indonesia di perairan Somalia, yang mati kelaparan satu per satu di kapal di lepas pantai. Tidak ada suplai .. cari artikelnya pasti ada," kata Susi lagi.
• Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Dilempar ke Laut oleh Kapal China, Nyawa Dihargai Rp 150 Juta
Menurut dia, praktek semacam itu banyak terjadi dan nelayan yang dipekerjakan merupakan warga negara asing.
Hal ini bertujuan mencegah mereka dapat kabur ke negara asalnya.
"Ilegal Fishing memang beroperasinya seperti itu .. ABK Indonesia di laut luar negeri kita," ungkap Susi Pudjiastuti, Kamis (7/5/2020).
"Kemudian yang di perairan kita pakai ABK dari Myanmar, Kamboja .. supaya mereka tidak lari dan operasi mereka tidak terlacak," lanjutnya.
Ia juga mengunggah tautan artikel dari Associated Press (AP) yang memuat investigasi kasus yang terjadi pada 2015 ini.
Saat itu sejumlah ABK asal Thailand, Myanmar, Kamboja, dan Indonesia bekerja di PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Perusahaan ikan tersebut berasal dari Thailand.
Saat itu para ABK banyak mengalami kekerasan, dipukuli, bekerja hampir tanpa henti, tidak disediakan makanan dan ari bersih yang layak, dibayar sangat murah atau bahkan tidak sama sekali.
PT PBR kemudian dicabut izinnya berdasarkan keputusan Menteri KKP, yakni meliputi surat izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan milik perusahaan.
• Viral ABK Indonesia Kerja 30 Jam di Kapal China, Jika Sakit dan Meninggal Jenazah Dibuang ke Laut
Kecam Illegal Fishing
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan tanggapannya setelah mendengar anak buah kapal (ABK) Indonesia yang kerja secara tidak layak di kapal nelayan China.
Dikutip TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter @susipudjiastuti, Kamis (7/5/2020)
Sebelumnya diketahui muncul berita jenazah ABK Indonesia yang meninggal di atas kapal dibuang ke laut.
• Susi Pudjiastuti Blak-blakan Cerita Kerugian Imbas Corona, Terancam Bangkrut, Rugi Rp 30 M per Bulan
Kabar tersebut dimuat stasiun berita Korea Selatan MBC dan menjadi viral di negara itu.
Pada saat itu ABK Indonesia kebetulan tengah berganti kapal dan sedang menunggu selama 10 hari di Busan, Korea Selatan.
Susi Pudjiastuti lalu me-retweet sejumlah berita yang memuat kejadian tersebut.
Ia juga mencuit ulang laporan beberapa warganet yang menyebutkan anggota keluarga mereka merupakan bagian dari pekerjaan yang tidak layak di kapal asing.
Tidak hanya itu, Susi juga menyoroti penangkapan ikan ilegal yang dilakukan sejumlah kapal asing tersebut.
Seperti diketahui, sejak masa jabatannya Susi mengecam keras penangkapan ikan ilegal, terutama untuk wilayah dan spesies ikan yang dilindungi.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yang mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber Protein = Ketahanan Pangan = TENGGELAMKAN!" tegas Susi Pudjiastuti, Rabu (6/5/2020).

• Beberkan Kisah ABK Indonesia Dapat Rp 1,7 Juta setelah Kerja 13 Bulan, YouTuber Korea Hansol Melongo
Dalam cuitan selanjutnya, Susi Pudjiastuti menjelaskan bagaimana Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) dilakukan.
"Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, ABK dari beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara," cuit Susi Pudjiastuti, Kamis (7/5/2020).
Ia juga menyoroti bagaimana penangkapan ikan ilegal melanggar kedaulatan negara yang bersangkutan.
"Di situ juga ada Pelanggaran: Kedaulatan wilayah dan sumber daya kelautan perikanan," lanjut Susi.
"Duane / Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka," paparnya.
Susi mengecam keras bagaimana pihak perkapalan memperlakukan nelayan mereka yang umumnya dipekerjakan tidak layak.
"Narkoba dan Kejahatan Kemanusiaan / perbudakan modern," tegas Susi Pudjiastuti.
"Kejahatan yang sangat lengkap dan jahat luar biasa," kecamnya.
Menurut Susi, penangkapan ikan ilegal adalah kejahatan serius.
"Begitu seriusnya kejahatan ini America/Obama sampai membentuk Task Force IUUF," ungkapnya.
"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115. Yang dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," tambah Susi Pudjiastuti.
• Video Detik-detik Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut, Disorot Media Korsel
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)