Jasad ABK Dibuang ke Laut
Viral ABK Indonesia Kerja Tak Layak di Kapal China, Susi Pudjiastuti Geram: Sudah Teriak Sejak 2005
Susi Pudjiastuti menyampaikan tanggapannya setelah mendengar anak buah kapal (ABK) Indonesia yang kerja secara tidak layak di kapal nelayan China.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan tanggapannya setelah mendengar anak buah kapal (ABK) Indonesia yang kerja secara tidak layak di kapal nelayan China.
Dikutip TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter @susipudjiastuti, Kamis (7/5/2020)
Sebelumnya diketahui muncul berita jenazah ABK Indonesia yang meninggal di atas kapal dibuang ke laut.

• Susi Pudjiastuti Blak-blakan Cerita Kerugian Imbas Corona, Terancam Bangkrut, Rugi Rp 30 M per Bulan
Kabar tersebut dimuat stasiun berita Korea Selatan MBC dan menjadi viral di negara itu.
Pada saat itu ABK Indonesia kebetulan tengah berganti kapal dan sedang menunggu selama 10 hari di Busan, Korea Selatan.
Susi Pudjiastuti lalu me-retweet sejumlah berita yang memuat kejadian tersebut.
Ia juga mencuit ulang laporan beberapa warganet yang menyebutkan anggota keluarga mereka merupakan bagian dari pekerjaan yang tidak layak di kapal asing.
Tidak hanya itu, Susi juga menyoroti penangkapan ikan ilegal yang dilakukan sejumlah kapal asing tersebut.
Seperti diketahui, sejak masa jabatannya Susi mengecam keras penangkapan ikan ilegal, terutama untuk wilayah dan spesies ikan yang dilindungi.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yang mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber Protein = Ketahanan Pangan = TENGGELAMKAN!" tegas Susi Pudjiastuti, Rabu (6/5/2020).

• Beberkan Kisah ABK Indonesia Dapat Rp 1,7 Juta setelah Kerja 13 Bulan, YouTuber Korea Hansol Melongo
Dalam cuitan selanjutnya, Susi Pudjiastuti menjelaskan bagaimana Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) dilakukan.
"Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, ABK dari beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara," cuit Susi Pudjiastuti, Kamis (7/5/2020).
Ia juga menyoroti bagaimana penangkapan ikan ilegal melanggar kedaulatan negara yang bersangkutan.
"Di situ juga ada Pelanggaran: Kedaulatan wilayah dan sumber daya kelautan perikanan," lanjut Susi.
"Duane / Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka," paparnya.