Terkini Daerah
Siswi Magang Dicabuli Dokter Puskesmas, Selamat Berkat Siswa Lain hingga Pelaku Cuma Diberi Teguran
Seorang siswi berusia 18 tahun di Batam menjadi korban pencabulan oleh oknum dokter puskesmas berinisial AP (41).
Editor: Lailatun Niqmah
Sehingga akhirnya korban berhasil melepaskan pelukan sang dokter kepada korban.
"Saat ada siswa lainnya yang ingin masuk ke ruangan tersebutlah, kesempatan korban untuk melepaskan pelukan dokter dan keluar dari ruangan tersebut," papar Betty.
Atas dugaan tersebut, Betty mengaku sang dokter akan dijerat Pasal 294 ayat 2 ke 1e KUHP tentang tindak asusila dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
• Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Hari Ini, Rabu 6 Mei 2020: Bandung Hujan sejak Siang
Hanya diberi teguran, tetap ngantor
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sei Lekop Batam, Erizal yang merupakan atasan oknum dokter tersebut mengaku telah memberikan sanksi kepada oknum dokter tersebut.
Dimana sanksinya berupa surat teguran kepada dokter AP.
Namun demikian Erizal mengakui, AP tetap masuk kantor.
"Kami hanya bisa memberikan sanksi kedisiplinan, untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepihak kepolisian," kata Erizal melalui telepon, Selasa (5/5/2020).
Diakui Erizal sebelumnya, dirinya sempat berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun demikian dirinya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada korban.
Perbuatan dilakukan di luar jam operasional "Dokter AP juga telah mengakui atas apa yang telah diperbuatnya kepada korban," jelas Erizal.
Erizal berharap, kasus ini tidak dikaitkan dengan puskesmas yang dipimpinnya, sebab dirinya menilai apa yang terjadi ini tidak ada kaitannya dengan puskesmas.
Akan tetapi murni ke perilaku oknum dokter tersebut, karena kejadian ini terjadi di luar jam kerja puskesmas.
"Meski lokasinya di puskesmas, namun kejadiannya diluar jam operasional dan pelayanan puskesmas," pungkas Erizal. (Kompas.com/Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Puskesmas di Batam Cabuli Siswi Magang, Dilaporkan ke Polisi tapi Masih Ngantor..."