Virus Corona
Minta Tak Persoalkan Masjid Tutup meski Pabrik dan Mal Buka, Wasekjen MUI: Sepatutnya Jadi Contoh
Wasekjen MUI, Zaitun Rasmin meminta umat muslim tidak mempersoalkan penutupan masjid di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Zaitun Rasmin meminta umat muslim tidak mempersoalkan penutupan masjid di tengah pandemi Virus Corona.
Zaitun Rasmin kemudian meminta mereka tidak merasa cemburu lantaran pabrik ataupun mal masih tetap buka.
Dilansir TribunWow.com, Zaitun Rasmin menegaskan saat ini anjuran tidak salat di masjid tidak hanya untuk daerah zona merah, melainkan berlaku untuk umum.

• Tolak Tegas Kelonggaran PSBB, Wasekjen MUI: Kita Tidak Bayangkan Arus Balik Umat Islam ke Masjid
Hal itu mengingat penyebaran Virus Corona yang terus meningkat dan meluas.
Terlebih memasuki Bulan Ramadan yang merupakan bulan di mana umat islam banyak yang berbondong-bondong datang ke masjid.
Maka dari itu, MUI mengeluarkan fatwa untuk menganjuran semua umat muslim di Indonesia untuk beribah di rumah, baik salat wajib maupun salat Tarawih.
"Menjelang Ramadan dalam tausiyah itu ditegaskan agar umat islam salat Tarawaih di rumah masing-masing saja, dianjurkan secara umum, tanpa menyebutkan adanya perbedaan wilayah terkendali atau tidak terkendali," ujar Zaitun Rasmin.
"Ada semangat untuk meningkatkan terus kesadaran umat terhadap bahaya yang kita hadapi yang memang menjelang Ramdan semakin banyak korban dan semakin mengkhawatirkan," sambungnya.
Menurutnya, fatwa tersebut bertujuan tidak lain hanya untuk menyelamatkan semua masyarakat Indonesia khususnya dan membantu pemerintah memutus penyabaran Covid-19.
Dengan tidak beribadah di masjid maka setidaknya bisa mengurangi aktivitas di luar rumah yang tentunya sangat berisiko terjadinya penularan.
• Sebut Konyol Ide Relaksasi PSBB, Mardani Ali Sera Tunjukkan Data Grafik Kasus Corona di Indonesia
"Karenanya sebagian masyarakat di daerah bertanya, bagaimana dengan tausiyah itu, kami sampaikan bahwa itu penegasan," kara Zaitun Rasmin.
"Karena semangat dalam fatwa, semangat dalam tausiyah dan semangat yang kita bangun dalam umat ini adalah semangat penyelamatan jiwa, semangat untuk menyelesaikan masalah ini dengan secepat-cepatnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Zaitun Rasmin meminta para umat islam tidak merasa cemburu dengan aturan yang berlaku karena di sisi lain banyak pabrik dan mal-mal yang tetap buka.
Menurutnya, hal itu memang di luar kendali dari MUI.
Namun, ia mengatakan sebagai umat muslim seharusnya bisa memberikan contoh yang baik.
"Kami juga sering mengingatkan kepada umat islam, tentu tidak perlu mempersoalkan dalam artian cemburu atau kemudian tidak peduli gara-gara pabrik tidak tutup, kemudian mall tidak tutup dan lain sebagainya, sementara masjid diminta untuk ditutup," ungkap Zaitun Rasmin.
"Kami sampaikan bahwa sebagai sarat kepada pemerintah tentu MUI sudah menyampaikan, tetapi bagi kita apa yang bisa kita lakukan itu seharusnya dapat kita lakukan."
"Bahwa kita yang sepatutnya menjadi contoh dalam persoalan ini, sebab dalam islam yang namanya menyelamatkan jiwa itu di tempat tertinggi dari lima hal pokok, hal darurat yang harus dijaga yang karenanya islam diturunkan oleh Allah SWT," pungkasnya.
• Ungkap Ketakutan ketika PSBB Dilonggarkan, dr Erlina: Kalau Puncaknya Tinggi, Kita Enggak Sanggup
Simak videonya mulai menit ke-7.30
Tolak Kelonggaran PSBB, Wasekjen MUI: Tidak Bayangkan Arus Balik ke Masjid
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Zaitun Rasmin menanggapi wacana pemberian kelonggaran atau relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, Zaitun Rasmin menolak dengan tegas rencana kelonggaran PSBB.
Menurut Zaitun Rasmin, relaksasi PSBB bukan sebuah pilihan tepat untuk dilakukan pada situasi saat ini.
Dirinya meminta rencana tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
Zaitun Rasmin tidak ingin kondisi yang sebenarnya sudah cukup aman justru menjadi kacau.
Ia menyinggung soal umat muslim yang sudah bisa ikhlas mengikuti fatwa dari MUI untuk melakukan ibadah di rumah, termasuk salat Jumat yang sebenarnya wajib dilakukan di masjid.
Ketika adanya kelonggaran, maka ditakutkan mereka akan kembali untuk salat di Masjid.
Hal ini disampaikan Zaitun Rasmin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/5/2020).
• Sebut Krisis Pandemi Corona Terberat sejak Indonesia Merdeka, Sandiaga Uno Ingatkan Peran Besar UMKM
"Bahwa jangan kita menganggap remeh, jangan baru ada sedikit tanda-tanda yang membaik tiba-tiba kita kita menjadi longgar," ujar Zaitun Rasmin.
"Kalau itu terjadi, kita tidak bayangkan bagaimana arus balik umat kita untuk tidak peduli lagi pada social distancing, misalnya masjid-masjid," jelasnya.
Lebih lanjut, Zaitun Rasmin memberikan apresiasi kepada umat muslim yang sudah mengikuti fatwa dari MUI dan imbauan dari pemerintah.
Meski begitu, Zaitun Rasmin mengatakan fenomena yang terjadi justru umat muslim lebih susah untuk salat Terawih di rumah, dibandingkan dengan salat Jumat di rumah.
Padahal salat Terawaih merupakan sunah, sedangkan salat Jumat adalah wajib.
"Sekarang masjid-masjid banyak yang mempunyai kesadaran untuk tetap tidak melaksanakan salat Terawaih dan sebelumnya tidak salat Jumat," kata Zaitun Rasmin.
"Alhamudillah kalau salat Jumat ini sampai sekarang masih lebih banyak yang konsisten," sambungnya.
• Nadiem Makarim Bahas Teori Konspirasi Virus Corona: Ini Sudah Diprediksi Bertahun-tahun Sebelumnya
Zaitun Rasmin menilai keberhasilan menyakinkan umat muslim untuk salat di rumah juga tidak terlepas dengan adanya aturan dari pemerintah, seperti misalnya penerapan PSBB.
Dirinya kemudian mengingatkan bahwa umat islam merupakan mayoritas di Indonesia.
Andai tidak ada larangan, maka ada kemungkinan mereka untuk kembali ke masjid.
"Tentu saja kalau itu tidak terbendung, maka memang akan berakibat fatal karena kaum muslimin mayoritas di negeri ini dan juga mereka kebanyakan cinta kepada ke masjid," ucapnya.
"Nah karena itu dari MUI tentu tidak setuju kalau ada kelonggaran," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)