Breaking News:

Puasa Ramadan 2020

Tanya Ustaz: Bagaimana Hukumnya Umat Muslim yang Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19?

Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah. Apa hukumnya umat muslim menolak pemakaman jenazah pasien Corona?

Editor: Atri Wahyu Mukti
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah petugas memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menggunakan alat berat di TPU Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020). Dari data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya per Jumat (17/4) pukul 04.00 WIB, pasien positif terpapar Covid-19 sebanyak 246 orang dengan korban meninggal sebanyak 24 orang dan pasien sembuh sebanyak 43 orang. 

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.

Pertanyaan:

Apa hukumnya umat muslim menolak pemakaman jenazah pasien Corona?

Jawaban:

Kita harus terlebih dahulu melihat bahwa apakah kita sudah paham tentang efek jasad atau jenazah yang diakibatkan oleh Virus Corona.

Kalau kita kembali kepada ilmu, sudah dijelaskan oleh orang-orang yang berwenang, setelah mereka memulasara  jenazah dengan dibungkus plastik berlapis-lapis, kemudian diletakkan di kotak yang tertutup, itu sebenarnya sudah aman dan tidak ada masalah.

57 Tenaga Medis RS Kariadi Positif Corona, dr Zainal: Jenazah Saja Ditolak, Apalagi Kami yang Hidup

Jadi kalau saja masyarakat sudah tahu, tidak akan terjadi penolakan jenazah karena virus itu.

Kalau sudah di tubuh orang yang sudah meninggal dia sudah akan mati sehingga sudah aman.

Sehingga secara prosedural pihak rumah sakit sudah sangat menepati.

Kalau sudah semacam itu sudah jelas, tapi masih juga menolak?

Tentu dosa karena seorang muslim itu punya kewajiban untuk mengurus jenazah sebagaimana syariat yang sudah kita pahami.

Karena itu kita tidak bisa juga menghukumi seorang muslim yang menolak jenazah Corona.

Kalau mereka belum tahu, mereka kahawatir atau cemas, wajar terjadi.

Jadi di sini bukan soal hukum boleh atau tidak boleh.

Tapi bagi mereka harusnya menjelaskan kepada yang belum mengerti sehingga tidak terjadi peristiwa penolakan itu.

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081-326-459-919.

Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

(TribunWow.com/Claudia Noventa)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RupiahPartai Gerindra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved