Breaking News:

Virus Corona

Klarifikasi Pemecatan dan Pengusiran 80 Tenaga Medis RS GL Tobing Sumut, Gugus Tugas: Tidak Benar

Juru Bicara GTPP Covid-19 Provinsi Sumut, dr Whiko Irwan, memberikan klarifikasi terkait berita pemecatan dan pengusiran tenaga kesehatan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes Whiko Irwan memberikan keterangan perkembangan penanganan Covid-19 di Sumut dalam konferensi pers secara live di media center Gugus Tugas Covid-19 di kantor gubernur Sumut, Rabu (15/4/2020). 

Whiko kemudian menyampaikan apresiasinya akan kinerja petugas kesehatan yang bertugas secara langsung menangani pasien terinfeksi Virus Corona.

Ia menyatakan bahwa perjuangan tersebut merupakan hal yang berat bagi para petugas tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada petugas kesehatan yang telah berjuang merawat saudara kita yang saat ini menderita Covid-19. Ini bukan perjuangan yang ringan bagi para petugas,” pungkasnya.

Media Asing Sebut Pelayanan Medis Indonesia Terendah se-Asia Tenggara, Achmad Yurianto: Biarin Aja

Kabar Pemecatan dan Pengusiran Tenaga Medis RS GL Tobing

Seluruh tenaga medis khusus Virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit GL Tobing, Deli Serdang, Sumatera Utara dikabarkan diberhentikan secara sepihak pada Sabtu (2/5/2020).

Tidak hanya itu, para petugas kesehatan disebut diminta meninggalkan penginapan khusus di Hotel Wings, Jalan Arteri Kualanamu, Medan.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu terjadi saat belum ada pemberitahuan resmi alasan tenaga medis diberhentikan secara sepihak.

Sebelumnya, seorang perawat relawan Covid-19 di RS GL Tobing, Teddy Soaloon Purba menjelaskan kronologi kejadian yang dialami rekan-rekan tenaga kesehatannya (nakes).

"Sebelum diarahkan untuk meninggalkan penginapan oleh koordinator kami, kami sebelumnya disuruh satu kamar menjadi dua orang, tapi kami menolak," jelas Teddy Soaloon Purba, dikutip dari Tribun-Medan.com, Sabtu (2/5/2020).

Mereka kemudian diminta segera meninggalkan lokasi penginapan.

"Sampai pada pukul 12.00 WIB tadi kami diberhentikan bertugas dan diminta untuk meninggalkan penginapan tanpa penjelasan dan surat perintah," lanjut Teddy.

Menurut Teddy, seluruh tenaga medis diminta berhenti pada saat itu juga, termasuk dokter umum, dokter spesialis, petugas laboratorium, dan radiologi.

Para nakes kemudian segera mematuhi perintah tersebut.

Tidak hanya itu, upah yang dijanjikan untuk tenaga medis juga belum cair.

Sebelumnya para tenaga medis di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut telah bekerja selama satu bulan.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19Sumatera UtaraWhatsApp
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved