Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Sopir Pikap Tampar Perempuan Petugas SPBU, Korban Justru Iba Lihat Kondisi Pelaku

Sebuah video penamparan sopir pikap terhadap petugas SPBU wanita viral di media sosial, Jumat (1/5/2020).

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Kompas.com
Seorang sopir pengangkut kayu menampar petugas SPBU Parigi. Pelaku tak terima ditegur lantaran salah jalur pengisian BBM. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video penamparan sopir pikap terhadap petugas SPBU wanita viral di media sosial, Jumat (1/5/2020).

Dalam video tersebut, korban mendapatkan penganiayaan setelah penegur pelaku yang hendak mengisi BBM.

Dikutip dari Kompas.com, korban diketahui bernama Yeni Nur Oktaviani (24), sedangkan pelaku adalah CU (42).

Bocah SMP di Gresik Dipaksa Berzina di Kandang Ayam oleh Pria Berusia 50 Tahun, Kini Hamil 7 Bulan

"(Pelaku) Masuk jalur salah. (Dispenser) itu khusus untuk sepeda motor," jelas Yeni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).

Dia menjelaskan, saat itu pikap yang dikendarai pelaku masuk di jalur khusus sepeda motor.

Kepada pelaku, Yeni berkata bahwa mobil mengisi BBM di bagian depan.

"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni.

Saat ditegur karena salah jalur, lanjut Yeni, pelaku mengatakan bahwa konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.

Ditegur, turun dari pikap, lalu menampar petugas

Pelaku yang bekerja sebagai sopir pengangkut kayu ini lalu turun dan menampar Yeni satu kali.

"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.

Sesaat setelah itu, rekan-rekan Yeni berdatangan dan melerainya.

Pelaku kemudian pergi dari SPBU tanpa mengisi BBM dahulu.

Yeni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi. Dia lalu menjalani visum di puskesmas setempat.

Korban malah iba dengan kondisi pelaku

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Viral VideoBerita ViralKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved