Terkini Nasional
Berbincang dengan Rocky Gerung, Refly Harun Soroti Dana Triliunan Kartu Pra Kerja: Mulai Panas Ini
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program Kartu Pra Kerja.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri), dan Pengamat Politik Rocky Gerung (kanan), dalam tayangan YouTube Refly Harun, Sabtu (2/5/2020).
Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung soal Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.
Jika Kartu Pra Kerja masuk dalam aturan undang-undang tersebut, Refly menyebut rincian anggaran triliunan rupiah itu tak bisa dibuka ke hadapan publik.
"Kalau pakai perspektif Perppu saya enggak tahu apakah 5,6 triliun ini bagian dari pengeluaran keuangan negara dalam perspektif Perppu 1 2020 yang tidak boleh dibuka secara pidana dan perdata."
"Tidak boleh juga digugat dalam PTUN, Pengadilan Tata Usaha Negara," tandasnya.
Simak video berikut ini menit ke-8.34:
(TribunWow.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/refly-harun-kiri-dan-pengamat-politik-rocky-gerung-kanan.jpg)