Breaking News:

Viral Medsos

Sempat Viral Pria Ngaku Berhalusinasi setelah Makan Magic Mushroom, Ternyata Mengandung Psikotropika

Kisah seorang pria yang memakan magic mushroom, saat remaja viral di media sosial. Simak fakta terkait magic mushroom.

Editor: Lailatun Niqmah
Twitter @victoriayovita
Pengalaman mengonsumsi magic mushroom menjadi viral di media sosial. Pakar Hukum Pidana sebut jamur jenis ini termasuk narkoba golongan I. 

Sementara itu, magic mushroom merupakan jenis jamur yang berbahaya untuk dikonsumsi.

"Ada jamur jenis lain yang berbahaya, dalam hal jamur ini sering disebut dengan magic mushroom," kata Amelya pada Tribunnews.com, Selasa (28/4/2020).

Lebih lanjut, Amelya memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai Magic Mushroom.

Berikut fakta-fakta mengenai magic mushroom, seperti yang diterangkan dr. Amelya:

1. Menimbulkan halusinasi

Founder Komunitas Peduli Nutrisi Sehat Indonesia (Kinesia) itu menyebutkan, magic mushroom mengandung zat psilocybin dan psilocin.

Kandungan inilah yang menimbulkan halusinasi ketika dikonsumsi oleh seseorang.

2. Mengandung Psikotropika

Amelya mengatakan, zat psilocybin dan psilocin yang terkandung dalam magic mushroom merupakan zat psikotropika.

Zat-zat tersebut berefek pada kondisi kejiwaan.

"Jamur ini menyebabkan halusinasi karena mengandung zat psikotropika tadi atau zat-zat yang berefek pada kondisi kejiwaan, seperti psilocybin dan psilocin," terang Amelya.

Video Viral Warga Berkerumun Demo Minta Masjid Dibuka untuk Tarawih dan Salat Jumat

3. Narkoba Golongan 1

Karena mengandung psikotropika, Amelya mengatakan, magic mushroom telah masuk dalam golongan narkotika.

"BNN (Badan Narkotika Nasional) telah menggolongkan jamur ini sebagai narkotika golongan I," ujarnya.

4. Digunakan untuk Penelitian

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobaJamurMagic Mushroom
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved