Terkini Nasional
Proses Hukum Berlanjut, Polisi akan Periksa Said Didu Senin 4 Mei 2020 atas Laporan Luhut Pandjaitan
Pihak kepolisian akan memeriksa Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Senin (4/5/2020).
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan IKN baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.
• Bukan Permintaan Maaf, Ini Isi Surat Klarifikasi Said Didu pada Luhut setelah Diancam Dilaporkan
Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
Hal inilah yang menimbulkan kegeraman Luhut sehingga mengambil langkah untuk menuntut Said Didu ke ranah hukum.
Luhut sudah meminta Said Didu membuat permintaan maaf dengan estimasi waktu 2x24 jam.
Namun, Said Didu dinilai tidak menyertakan kalimat permintaan maaf.
Maka dari itu, Luhut melanjutkan tuntutannya ke ranah hukum. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin, Said Didu Bakal Diperiksa Polisi atas Laporan Menko Luhut"