Breaking News:

Virus Corona

Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Belum Ajukan PSBB, Jamin Ketersediaan Bahan Pangan Tercukupi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan belum akan mengajukan PSBB untuk wilayahnya, meski kasus Corona bertambah

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/KompasTV
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayahnya. 

"Ya kan tiga sampai enam bulan masih bisa kita, kan dari lembaga TPID kan sudah mengeluarkan bahwa tiga sampai enam bulan stok ada," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejauh ini hingga Kamis (30/4/2020), Yogyakarta tercatat ada total 94 kasus positif Covid-19.

Kabar baiknya, 41 pasien sudah dipastikan sembuh dan 13 di antaranya dinyatakan meninggal.

Simak videonya:

Kemenhub Sebut Angkutan Mudik Gelap Ilegal, Minta Kepolisian Menindak Tegas

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati memberikan tanggapan terkait banyaknya masyarakat yang nekat mudik.

Mereka menggunakan banyak cara untuk tetap bisa melakukan mudik, satu di antaranya adalah menggunakan angkutan mudik gelap.

Dilansir TribunWow.com, Adita Irawati mengakui memang ada masyarakat yang memanfaatkan situasi, yaitu dengan menggunakan kendaraannya, khususnya adalah truk untuk mengangkut pemudik.

Polisi melakukan imbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Polisi melakukan imbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

 

 Jika Ngotot Mudik Lewat Jalan Tikus, Pakar Agus Pambagio Peringatkan Maraknya Kriminalitas saat PSBB

Adita mengatakan hal tersebut jelas tidak dibenarkan dan merupakan kegiatan ilegal.

Terlebih kendaraan mereka yang digunakan untuk mengangkut rombongan mudik adalah mempunyai plat nomor berwarna hitam yang tidak diperuntukan sebagai angkutan umum.

Hal ini disampaikan Adita dalam acara Mata Najwa Rabu (30/4/2020).

"Kami juga mengamati juga, banyak juga yang memberikan masukan ke saya," ujar Adita.

Adita mengaku tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang mencoba menawarkan akomodasi ilegal tersebut.

Namun dirinya hanya mengingatkan hal tersebut tidak bisa sepenuhnya berhasil mengelabuhi petugas yang berjaga di banyak check poin yang sudah disediakan.

Menurut Adita, percobaan seperti itu justru malah bisa merepotkan dirinya sendiri nantinya karena ketika tertangkap basah harus putar balik dan kembali ke tempat sebelumnya.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaSri Sultan Hamengkubuwono XPSBBCovid-19Joko Widodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved