Breaking News:

Virus Corona

Kemenhub Sebut Angkutan Mudik Gelap Ilegal, Minta Kepolisian Menindak: Silakan Saja Menawarkan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati memberikan tanggapan terkait banyaknya masyarakat yang nekat mudik.

Youtube/Najwa Shihab
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati memberikan tanggapan terkait banyaknya masyarakat yang nekat mudik menggunakan kendaraan ilegal. 

Hisyam mengaku memiliki uang Rp 200 ribu pemberian orang untuk pulang kampung.

"Itupun ada uang Rp 200 ribu itu tadi ada orang yang kasih, 'Mudah-mudahan bermanfaat', mungkin saya pergunakan untuk ongkos pulang kampung," katanya.

Lalu, Najwa memperingatkan soal patroli polisi yang akan meminta pemudik putar balik.

Hisyam menjawab dirinya akan berusaha mencari jalan-jalan alternatif.

"Pak tapi kalau nanti disuruh balik lagi gimana Pak Hisyam, kan jalan-jalan untuk keluar Jakarta sudah dicek dan dijaga," tanya Najwa.

"Kita sih bismillah aja Bu, mudah-mudahan kalau satu jalan ditutup mungkin masih ada jalan yang lain," jawab Hisyam.

Kemudian, Najwa bertanya lagi bagaimana nanti justru rugi di ongkos.

Hisyam menegaskan apapun akan dicobanya.

"Jadi Bapak mau usaha cari jalan-jalan kecil gitu? Kalau nanti dicegat polisi suruh balik, kalau nanti rugi di ongkos bagaimana Pak Hisyam," tanya Najwa lagi.

"Namanya kita usaha dulu, namanya orang kecil itu yang penting kita keluar dulu, usaha dulu bismillah saja," jawab Hisyam.

 Warga Nekat Mudik di Tengah Pandemi Corona, Imam Prasodjo: Bencana Besar Luar Biasa akan Terjadi

Pasalnya, Hisyam mengaku sudah tak memiliki apa-apa.

Bahkan dirinya juga belum mendapat bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah.

"Karena kita bertahan di sini juga mau bertahan gimana, bantuan enggak dapat. Kita sih bukan mau minta-minta kita juga bukan mental orang minta-minta."

"Cuman kalau kita sudah susah cari uang di sini kan lebih baik kita memang pulang kampung," jelasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-6.20:

(TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)

Tags:
MudikVirus CoronaCovid-19Kementerian Perhubungan (Kemenhub)Mata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved