Breaking News:

Virus Corona

Refly Harun Kritik Pemerintah Tak Paham Undang-undang yang Dibuat, Ali Ngabalin Hanya Tersenyum

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengkritik soal kebijakan Pemerintah dalam mengatasi Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengkritik soal kebijakan pemerintah dalam mengatasi Virus Corona.

Kritik tersebut disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (29/4/2020).

Mulanya, Refly Harun mengatakan bahwa BNPB sudah tepat menjadi kepala dalam penanganan Virus Corona.

Ustaz Abdul Somad Tausiah soal Corona di ILC, Singgung Kemarahan Warga hingga Nekat Ibadah di Masjid

"Saya tanya tadi sama Pak Wiku sebenarnya leading sector-nya siapa sekarang?"

"Katanya Tim Gugus Tugas Covid-19, tim Gugus Tugasnya untuknya BNPB kalau bukan BNPB itu tidak sesuai dengan Undang-undang tentang Penanggulangan Bencana," ujar Refly.

Lalu, Refly bertanya pada Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang juga hadir di ILC.

Apakah Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga dilibatkan dalam masalah Virus Corona.

Wiku Adisasmito lantas menjawab bahwa hal itu harus ada.

"Karena dalam Undang-undang tentang Penanggulangan Bencana itu dijadikan bencana nasional maka leading sector-nya Badan Nasional Penanggulangan Bencana."

"Tapi di daerah itu saya tidak melihat ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah karena undang-undang itu mengatakan harus ada," tanya Refly.

"Ada Pak Wiku? Ada, saya kok tidak terlalu mendengar," jawab Wiku.

Di ILC, Anies Bantah Karni Ilyas soal Pelambatan Corona di Jakarta: Saya Tak Buat Pengumuman Itu

Refly menjelaskan, jika pemerintahnsudah mengambil status bencana nasional akibat Virus Corona, maka penerapannya juga harus menyeluruh ke masyarakat terdampak bencana.

"Kalau sudah diterapkan itu yang leading sectornya dan kalau sudah diterapkan bencana nasional semua kita dianggap di wilayah bencana yang potensial terdampak bencana."

"Baca enggak undang-undang itu? Kewajiban pemerintah itu memenuhi kebutuhan dasar semua masyarakat yang kemudian terdampak bencana itu," kata dia.

Lalu, ia menilai status dengan penerapannya belum sesuai.

Sehingga Refly lantas menyindir pemerintah.

"Enggak main-main saya khawatir pemerintah itu enggak paham saja dengan undang-undang yang mereka buat sendiri."

"Seolah-olah 'Wah udah kita deklarasikan darurat kesehatan masyarakat' oke kita deklarasikan," kritik Refly.

Mendengar itu, Tenaga Ahli Staf Kantor Kepresidenan, Ali Ngabalin yang turut hadir dalam acara tersebut hanya tersenyum.

Tenaga Ahli Staf Kantor Kepresidenan, Ali Ngabalin yang turut hadir dalam acara tersebut hanya tersenyum mendengar Refly
Tenaga Ahli Staf Kantor Kepresidenan, Ali Ngabalin yang turut hadir dalam acara tersebut hanya tersenyum mendengar Refly (Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)

Selandia Baru Menang Lawan Corona, Lockdown Dilonggarkan hingga Ratusan Ribu Orang Kembali Kerja

Refly merasa bahwa pemerintah hanya melaksankaan kewajiban khususnya pada tugas-tugas umum..

"Lalu kita deklarasikan juga darurat bencana nasional, kita deklarasikan tapi kewajiban-kewajiban yang diatur bagi masyarakat tidak dilakukan secara eistis, secara apa adanya."

"Yang ada tugas-tugas umum pemerintahan kalau tugas umum pemerintahan memastikan orang makan dan lain sebagainya kan setiap saat harus begitu," ucap dia.

Lihat videonya mulai menit ke 8:30:

Mahfud MD Sindir Balik Tokoh yang Sering Kritik Pemerintah

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membantah pemerintah tidak tegas mengatasi masalah penyebaran Virus Corona.

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (29/4/2020), Mahfud MD mengatakan pemerintah mengambil jalan tengah untuk mengatasi Virus Corona.

 Di ILC, Refly Harun Sebut Alasan Pemerintah Tak Mau Terapkan Lockdown, Lihat Reaksi Ali Ngabalin

"Baik Bang Karni terima kasih, jadi pemerintah itu memang memilih jalan yang moderat."

"Jadi tidak terlalu mengekang, karena itu juga tidak bagus dan akan menutup kegiatan-kegiatan masyarakat, yang mungkin juga tidak diharapkan tapi tidak bisa juga melonggarkan."

"Karena melonggarkan yang berlebihan itu bisa juga membahayakan orang lain," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak ragu dalam mengambil keputusan.

Melainkan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi.

"Nah oleh sebab itu agak sulit itu untuk dikatakan pemerintah itu ragu dalam hal ini, sebenarnya bukan ragu melainkan situasinya dinamis ya," ujar Mahfud MD.

"Situasinya dinamis sehingga kebijakan-kebijakan itu bisa agak fleksibel tetapi tujuannya tegas."

"Dda pembatasan pergerakan orang, dan demi untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit atau penularan," katanya.

 Refly Harun Singgung Kelalaian Pemerintah dan Ungkit Masuknya Warga Tiongkok: Bahayanya Minta Ampun

Lalu, Mahfud menyinggung orang-orang yang selama ini mendukung soal lockdown namun akhirnya memilih diam.

"Toh di luar negeri sekalipun yang dulu diagung-agungkan oleh beberapa orang di tempat kita yang sekarang pada diam."

"Misalnya yang meneriakkan harus lockdown, nah sekarang yang lockdown itu berubah semua," singgungnya.

Menteri yang juga pakar Tata Hukum Negara ini lantas menyebut negara-negara yang sekarang mulai mencabut kebijakan lockdown-nya.

"Di Italia, di India, di Amerika semuanya yang lockdown itu juga dibatalkan."

"Dulu kita desak-desak kalau tidak lockdown berarti membunuh orang banyak dan sebagainya," ungkap Mahfud.

Lalu, Mahfud juga menyinggung ada negara yang terkesan membiarkan masalah Virus Corona hingga ketahanan tubuhnya terbangun sendiri.

"Nah sekarang di tempat lain juga sudah berhenti lockdown itu, malah sudah ke immunity-nya ya, yang kecenderungannya membiarkan imunitas masyarakat."

"'Biarin aja kan nanti mencari selamat sendiri-sendiri' gitu kira-kira katanya," ucap Mahfud MD.

 Mahfud MD sebut Skala PSBB Perlu Ditingkatkan: Puncak Pendemi Ini Juni sampai Juli, Itu yang Moderat

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak seperti itu.

Pemerintah mencari jalan tengah agar penyebaran Virus Corona berhenti, namun juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang tak bisa dihentikan.

"Kita tidak seperti itu, PSBB itu jalan moderat, kita membatasi gerakan dan perpindahan barang dan orang itu tetapi juga tidak terlalu ketat karena tahu kebutuhan-kebutuhan rohaniah, jasmanian yang tidak bisa dilakukan lockdown," ungkap dia.

Lihat videonya sejak menit awal:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunAli NgabalinIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved