Breaking News:

Virus Corona

Refly Harun Singgung Kelalaian Pemerintah dan Ungkit Masuknya Warga Tiongkok: Bahayanya Minta Ampun

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengaku mendukung kebijakan pemerintah soal pelarangan mudik.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Refly Harun saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (29/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun kembali mengkritik soal penanganan Virus Corona di Indonesia yang menurutnya terlambat. 

Hal itu disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (29/4/2020).

Mulanya, Refly Harun mengaku memang mendukung kebijakan pemerintah soal pelarangan mudik.

Pemudik yang Nekat Lewat Jalur Tikus Masih Berpotensi Diminta Putar Balik saat Lewati Perbatasan

"Mengenai pembatasan-pembatasan, saya ingin memberikan legitimasi dan juga biar masyarakat tidak salah sangka juga," kata Refly Harun.

"Saya termasuk orang yang mendukung juga pelarangan mudik ya," imbuhnya.

Meski mendukung pelarangan mudik, Refly tetap menyayangkan soal mengapa pemerintah tak memberlakukan karantina wilayah sebelumnya.

"Awalnya saya sebenarnya kondisi tidak darurat, harusnya mereka dibolehkan mudik tapi ada sterilasisi dulu, karantina wilayah dulu," ungkap dia.

Sehingga ia merasa kini kondisinya sudah makin buruk karena awal penanganan Virus Corona kurang optimal.

"Tapi kan sekarang kondisinya sudah kadung, sekarang ini kondisinya maju kena mundur kena, jadi pilihan-pilihannya sulit dilematis karena memang tadi, memang ada keterlambatan-keterlambatan antisipasi," lanjut dia.

Lalu, pria lulusan Universitas Gadjah Mada ini mencontohkan soal masuknya Warga Negara Tiongkok pada awal kemunculan Virus Corona di Wuhan dan beberapa negara lainnya.

Bicara soal Dicopot dari Komut Pelindo I, Refly Harun: Saya Sebenarnya Agak Malas Menjawab Ini

Refly mengaku mendapat informasi itu dari seorang pejabat.

"Sebagai contoh misalnya saya mendengar dari pejabat gitu tidak saya sebutkan namanya."

"Ketika Covid-19 itu di luar negeri masih di China dan lain sebagainya, sebenarnya dia sudah minta data orang China yang datang ke sini, ada datanya di imigrasi dan lain sebagainya," singgungnya.

Namun, menurut keterangan pejabat itu, pemerintah lalai dalam melakukan pengawasan pada mereka.

"Tapi kita tidak tahu di mana orang itu tinggal. Jadi tidak bisa dalam pengawasan, jadi kalau kita flashback memang selalu ada yang namanya mungkin kelalaian-kelalaian," kritik Refly.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunChinaIndonesia Lawyers Club (ILC)Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved