Virus Corona
Tingkat Kejahatan di DKI Jakarta Meningkat, Polda Metro Ungkap Titik-titik Rawan Curat dan Begal
Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan tingkat kejahatan di wilayah DKI Jakarta ini mengalami kenaikan sebanyak 10% selama pandemi.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat tengah pandemi Virus Corona di wilayah DKI Jakarta diiringi dengan meningkatnya permasalahan ekonomi dan kriminalitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan tingkat kejahatan di wilayah DKI Jakarta kini mengalami kenaikan sebanyak 10 persen selama pandemi.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Kombes Pol Yusri Yunus dalam sambungan di kanal tvoneNews, Senin (27/4/2020).

• UPDATE Virus Corona di Indonesia 28 April 2020: 9511 Kasus Positif, 773 Meninggal, 1254 Sembuh
Selain itu, Yusri Yunus juga menyampaikan beberapa titik di wilayah DKI Jakarta yang kini menjadi rawan tindak kejahatan tersebut.
Yusri Yunus menyebutkan, berbagai tindak kejahatan yang meningkat selama pandemi Covid-19 ini di antaranya adalah kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), begal hinggal penyebaran berita bohong (hoaks) mengenai Virus Corona.
"Memang ada sedikit peningkatan di beberapa jenis kejahatan, ada kurang lebih 10%," terang Yusri Yunus.
"Yang pertama ada Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Begal dan juga ada kasus hoaks, kemudian juga ada narkoba."
Meski kejahatan meningkat, pihaknya mengaku aparat juga telah melakukan pengungkapan cukup besar.
Sebagai contoh, untuk 17 kasus curat di minimarket yang terjadi selama 3 minggu terakhir polisi berhasil mengungkap 14 di antaranya.
"Jadi dalam 3 minggu ini memang ada peningkatan di satu sisi tapi pengungkapan juga cukup besar," ungakap Yusri Yunus.
"Mungkin di curat ini banyak beralih ke minimarket, selama 3 minggu ini ada sekitar 17 kasus mini di mini market, 14 di antaranya berhasil kami ungkap," imbuhnya.
• Apakah Garam juga Bisa Hancurkan Virus Corona seperti Sinar UV? Begini Perbedaannya Menurut Ahli
Yusri menyebutkan, bahwa rata-rata pelaku curat maupun begal yang telah diamankan merupakan residivis atau mantan binaan.
Namun, dari sekian residivis tersebut umumnya memang merupakan pelaku yang sudah keluar satu dua tahun sebelumnya.
"Residivis memang sekitar 70 persen khususnya untuk curta-curat dan begal-begal yang kita amankan," ujar Yusri.
"70 persen ini residivis tapi memang keluaran tahun-tahun 2019 lalu ada juga yang 2018 tapi rata-rata memang sekitar 70 persen yang kita ungkap ini memang residivis mantan yang sudah dua tiga kali keluar masuk dar tahanan," tambahnya.