Terkini Daerah
Tak Terima Dituduh Selingkuh dan Diusir, Suami di Jepara Ambil Bensin Lalu Bakar sang Istri
Seorang istri, AR (45) di Jepara dibakar suaminya, TS (47) saat cekcok persoalan rumah tangga.
Editor: Lailatun Niqmah
Seketika korban menjerit dan meminta tolong. Pelaku, anak dan tetangga pun segera datang menolong korban.
Korban yang mengalami luka serius dilarikan ke puskesmas hingga dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara.
"Saat itu pelaku juga ikut menolong korban dengan selimut hingga tangan pelaku terbakar. Atas laporan itu pelaku langsung kami amankan sebagai tersangka," jelas Nugroho.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 Juta. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bakar Istri di Jepara, Pelaku: Saya Khilaf karena Dituduh Selingkuh"