Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Merasa Bersalah meski Dicopot Jadi Komut BUMN, Refly Harun Bantah Dapat 'Makan' dari Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun telah mengonfirmasi bahwa dirinya kini tak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama Pelindo 1.

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Selasa (28/4/2020). 

"Membuat saya pada situasi kalau menjelaskan itu maju kena mundur kejedot seperti yang tema kita bahas di dalam Baperin."

"Hanya memang this is the right to know, tapi ini adalah hak masyarakat untuk tahu tentunya," katanya.

Bingung Tuduhan BUMN terkait Mafia, Pengusaha Alat Kesehatan: Kami Adopsi KPK, Punya Dewan Etik

Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa sebenarnya penggantian jajaran Komisaris maupun Direksi dalam BUMN itu sebenarnya biasa saja.

Perusahaan BUMN itu milik negara, sehingga pemerintah bebas memilih dan menghentikan Komisaris maupun Direksi.

Sehingga, ia meminta masyarakat lebih baik bertanya pada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Saya pernah katakan kalau kita jadi public person ya mau tidak mau ternyata banyak pro dan kontra seputar penggantian saya tersebut padahal ini fenomena yang biasa saja."

"Ada yang bertanya 'Kok saya diberhentikan alasannya apa', kalau alasannya tanya saja kepada Menteri BUMN yang memiliki kekuasaan, kewenangan untuk menganti seorang Komisaris atau Komisaris Utama," ungkapnya.

Selain itu, Pelindo bukan perusahaan terbuka sehingga masalah penggantian jajarannya tak seketat perusahaan lain.

"Karena mereka adalah pemegang saham mayoritas, apalagi Pelindo I adalah perusahaan non Tbk, tertutup."

"Jadi at anytime Menteri BUMN bisa mengganti, bisa memecat Komisaris dan Direksi, karena apa? Ya karena tadi kalau dia non Tbk tidak dibutuhkan waktu yang proper untuk mengadakan rapat umum pemegang saham," kata dia.

 Soal Larangan Mudik, Refly Harun Ungkit Beda Pernyataan Fadjroel dan Pratikno: Seperti Poco-poco

Menteri BUMN disebut memiliki kewenangan penuh soal Komisaris dan Direksi.

"Karena Menteri itu rub dia bangun tidurpun, dia bisa menjelma rub karena 100 persen itu dimiliki pemerintah," lanjutnya.

"Jadi urusan koorporasi itu saya kerjakan dengan sebaik-baiknya insyaAllah, tetapi tanggung jawab sebagai akademisi hukum tata negara saya lakukan juga," tukasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Refly HarunPelindoBUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved