Breaking News:

Virus Corona

Mahfud MD Ungkap Prediksi Puncak Virus Corona, Minta PSBB DKI Ditingkatkan: Harus Lebih Tegas

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanaan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube metrotvnews
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan YouTube metrotvnews, Senin (27/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanaan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menilai penerapan PSBB harus ditingkatkan karena jumlah korban Virus Corona meningkat.

Terkait hal itu, Mahfud MD pun mengungkapkan prediksi soal puncak wabah Virus Corona. 

 Soal Larangan Mudik, Mahfud MD Akui Masih Banyak Warga yang Nekat Keluar DKI: Dikira Ini Main-main

Satu di antaranya yakni penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Virus Corona.

Mahfud MD menjelaskan, banyak penduduk yang tinggal di DKI Jakarta namun tak memiliki KTP Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan YouTube metrotvnews, Senin (27/4/2020).

"Bukan, memang banyak orang yang secara administrasi itu tinggal di Jakarta tapi selama ini tidak punya penduduk dan alamat," terang Mahfud.

"Lalu kita mau kasihkan ke mana? Dan itu jumlahnya banyak, kalau sore mereka ke luar, malam ke luar ke pinggir jalan."

Meski pemerintah kesulitan menyalurkan bantuan, ia menyebut warga terdampak Virus Corona harus mendapatkan bansos tersebut.

Menurut Mahfud, hal itu bertujuan untuk membuat warga tak nekat keluar rumah di tengah pandemi.

"Pokoknya mereka harus selamat, harus mendapat bantuan bansos itu agar tak berkeliaran," ujarnya.

"Tentu ada peningkatan-peningkatan ke arah yang lebih bagus ya, ke arah yang lebih kondusif, ke arah yang lebih positif, menjadi ngerti dan lebih tahu."

 Kata Refly Harun soal Penerapan PSBB, Singgung Kewajiban Pemerintah Penuhi Kebutuhan Warga

Karena itu, Mahfud menilai PSBB di DKI Jakarta perlu ditingkatkan penerapannya.

Ia lantas menyinggung puncak wabah Virus Corona yang diprediksi bakal terjadi Juni 2020.

"Tentu bahwa skalanya perlu ditingkatkan iya, karena puncak pandemi ini untuk Indonesia kan baru akan mulai," ungkapnya.

"Diperkirakan perhitungan yang moderat itu kira-kira akan berpuncak di bulan Juni gitu kan."

Lebih lanjut, Mahfud menilai petugas harus menerapkan PSBB secara lebih efektif dan tegas untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya Virus Corona.

"Tetapi yang agak pesimis, yang agak konservatif pikirannya justru bisa sampai September sampai Desember," kata Mahfud.

"Nah sekarang ini baru akan mulai, sehingga skalanya perlu ditingkatkan dan administrasi pemerintahan harus lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan."

"Tapi harus lebih tegas dalam memberikan tindakan," tukasnya.

Simak video berikut ini menit ke-3.21:

Kewajiban Pemerintah Penuhi Kebutuhan 

Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkap dugaannya soal alasan pemerintah lebih memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketimbang karantina wilayah. 

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menduga satu di antara alasan penerapan PSBB adalah karena ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga. 

Padahal menurutnya, sejumlah aturan karantina wilayah juga diselipkan dalam PSBB.

 Bandingkan di KBBI, Refly Harun Tertawa Bahas Beda Mudik dan Pulang Kampung Menurut Jokowi: Podo Wae

Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (26/4/2020), ia menyebut ada indikasi pemerintah tak sanggup memenuhi kebutuhan seluruh warga jika menerapkan aturan karantina wilayah.

"Kalau kita bicara tentang karantina di dalam undang-undang itu ada karantina wilayah, ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada juga kekarantinaan perbatasan," ujar Refly.

"Jadi kalau kita melarang orang keluar dari suatu tempat itu namanya karantina wilayah."

Refly mengungkapkan, pemerintah tetap menyelipkan aturan karantina wilayah meskipun kebijakan yang diambil untuk mencegah penyebaran Virus Corona yakni PSBB.

Karena itu, menurutnya ada indikasi pemerintah sengaja menyelundupkan aturan dalam penanganan Virus Corona.

"Tapi kita tahu pemerintah kan tidak menerapkan karantina wilayah, pemerintah menerapkan PSBB yaitu pembatasan sosial berskala besar atau lebih dikenal dengan istilah kerennya social distancing," terang Refly.

"Jadi yang diterapkan adalah social distancing, tapi materinya, substansinya adalah karantina wilayah. Bagaimana ini duduk persoalannya? Entah pemerintah sengaja melakukan penyelundupan aturan."

 Pasien Positif Corona di Banyumas Bertambah 35 Orang, Empat di Antaranya Berasal dari Klaster Gowa

Lebih lanjut menurut dia, pemerintah sengaja tak menerapkan karantina wilayah karena merasa terbebani dengan kewajiban memenuhi kebutuhan pokok seluruh warga.

Bahkan tak hanya itu, Refly menyebut pemerintah juga diwajibkan memenuhi kebutuhan dasar hewan ternak jika menerapkan karantina wilayah.

"Karena kalau karantina wilayah diterapkan maka karantina wilayah itu membebani kewajiban pemerintah untuk menyediakan kebutuhan dasar penduduk yang dikarantina," terang Refly.

"Termasuk juga hewan ternaknya."

Lantas, Refly menilai cara yang paling efektif memerangi Virus Corona adalah dengan melakukan lockdown rumah.

Dengan cara itu, ia menyebut semua warga dipaksa tak keluar dari rumah karena semua kebutuhan dipenuhi oleh pemerintah.

"Berkali-kali sudah saya katakan, kalau mau efektif memerangi Virus Covid-19 ini, satu-satunya cara adalah lockdown di rumah, tidak berinteraksi dengan orang," terang Refly.

"Hanya petugas karantina saja yang berkeliaran, ditambah dengan aparat keamanan. Jadi pemerintah harus menyediakan kebutuhan pokok baik yang kaya maupun yang miskin," tukasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Mahfud MDVirus CoronaCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved