Terkini Daerah
Kronologi Sopir Taksi Dibunuh 4 Perempuan Penyuka Sesama Jenis, Tak Bisa Bayar hingga Jasad Dibuang
Empat orang perempuan ditangkap karena melakukan pembunuhan pada seorang sopir taksi 60 tahun bernama Samiyo Basuki Riyanto.
Editor: Claudia Noventa
Kendaraan Korban dibawa Pelaku
Para pelaku membawa kendaraan milik korban setelah membunuh sang sopir taksi online
Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, setelah korban meninggal dan dibuang kemudian kemdaraan ini dibawa pelaku.
"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.
• Pembunuh Wanita di Apartemen Surabaya Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya dapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada cctv.
Sehingga, bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.
"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.
Mereka ini, kata Hendra memiliki hubungan yang akrab.
"Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.
Menurut Hendra, para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup," tuturnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Sopir Taksi Online Tewas Dibunuh 4 Gadis Lesbi, Samiyo Dibunuh Sesuai Menjemput ke Jonggol