Terkini Daerah
Kronologi Sopir Taksi Dibunuh 4 Perempuan Penyuka Sesama Jenis, Tak Bisa Bayar hingga Jasad Dibuang
Empat orang perempuan ditangkap karena melakukan pembunuhan pada seorang sopir taksi 60 tahun bernama Samiyo Basuki Riyanto.
Editor: Claudia Noventa
Mayat Korban Dibuang ke Jurang
Kapolres menjelaskan, sang sopir taksi online ini tewas setelah dipukul sebanyak 8 kali oleh pelaku hingga meninggal dunia.
"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebnyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.
Kombes Pol Hendra Kurniawan memaparkan, kejadian ini berawal dari saudari ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sela (19), menyewa mobil Grab dari Jakarta untuk tujuan Pangalengan Bandung.
• Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sosok Ini Jadi Alasan Zuraida Habisi Nyawa Korban
Namun, pelaku meminta untuk mampir ke daerah Jonggol, Kabupaten Bogor untuk menjemput temannya.
"Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan mentejemput KS alias Risma (18) karrena mereka memiliki hubungan khusus," kata Hendra.
Saat diperjalanan, pelaku dan korban sepakat akan membayar ongkos taksi online sebesar Rp 1,7 juta untuk biaya perjalanan.
Namun, rupanya mereka tidak punya uang untuk membayar jasa perjalanan taksi online yang dikemudikan oleh korban.
Berawal dari situ, niat jahat pelaku pun muncul.
"Tapi ternyata mereka tidak punya uang karena tidak punya uang kemudian sodara Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut," kata dia.
Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, dua pelaku utama, yakni Risma dan Iki.
Risma yang membekap dan mencekik korban.
Sementara itu, Iki yang memukul korban dengan kunci inggris.
Sedangkan Riska membantu membuang jenazah korban dan Sela mengamankan barang bukti.
"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebnyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.