Terkini Daerah
Jadi Korban Pencabulan, Gadis 13 Tahun di Labuan Bajo Melapor setelah Tak Kuat Menahan Sakit
adis berusia 13 tahun berinisial R, warga Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh seorang pria.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berusia 13 tahun berinisial R, warga Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh seorang pria di sebuah bukit.
R dicabuli seorang pria dewasa bernama Bayu (27) pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasus tersebut terungkap setelah kakak sang korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Manggarai Barat.

• Stok Pangan Defisit di Tengah Corona, Jokowi: Beras Defisit di 7 Provinsi, Telur Ayam di 22 Provinsi
Dikutip TribunWow.com dari Pos Kupang.com, Selasa (28/4/2020), kejadian tersebut disampaikan oleh Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH.
Pelaku bernama Bayu berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran polisi.
Kronologi Kejadian
Iptu Ridwan menyampaikan, awalnya pelaku yang merupakan kenalan dari korban mengajak korban ke luar rumah untuk menuju sebuah kosan.
Ajakan tersebut untuk melakukan sebuah kegiatan bersama sejumlah rekannya.
Sebelumnya bahkan, pelaku sempat meminta izin kepada kakak laki-laki korban dan berjanji akan mengantar korban kembali ke rumah sebelum pukul 21.00 Wita.
"Setelah itu, korban pun mengikuti pelaku dan saat pukul 21.00 Wita, korban meminta untuk pulang kepada pelaku," ujarnya.
Pelaku memenuhi permintaan korban untuk pulang, namun saat perjalanan pulang, pelaku malah mengajak korban untuk jalan-jalan ke TPI Labuan Bajo dan sempat membelikan cemilan untuk korban.
"Pelaku berhenti di sebuah kios dan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban untuk membeli jajan dan camilan. Uang kembalian dari belanja sebesar Rp 10 ribu diberikan juga kepada korban," jelasnya.
Pelaku yang harusnya mengantarkan korban ke rumah, justru membahwa korban ke sebuah tempat bernama Bukit Cinta.
• Dinyatakan Negatif Corona, Menhub Budi Karya Sumadi Dapat Bekerja Lagi Mulai 5 Mei
• Apakah Berhenti Merokok Bisa Mencegah Terjangkit Virus Corona? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Paru
Bayu berdalih, ingin mengajak korban berjalan-jalan sejenak sebelum sampai ke rumah.
Sesampainya di lokasi tujuan, Bayu mengajak korban untuk singgah di bawah pohon.
Saat itulah, Bayu yang tak mampu menahan nafsunya menindih korban dan mengancamnya dengan menggunakan sebuah kunci.
Korban yang tak berdaya hanya pasrah dan pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban.
"Saat di jalan di Bukit Cinta, pelaku membelokkan sepeda motornya ke jalan setapak kecil dan masuk ke dalam ke areal lapang. Pelaku menghentikan kendaraannya (sepeda motor) di bawah pohon, saat itu pelaku mengatakan bahwa hanya duduk-duduk saja di bawah pohon itu," paparnya.
"Saat itu pelaku menindih tubuh korban di tanah dengan mengancam yaitu pelaku menekan leher korban menggunakan kunci motor dan mengatakan kalau korban teriak akan dibunuh oleh pelaku," kata Iptu Ridwan mengulangi ancaman pelaku terhadap korban.
"Korban dipaksa oleh pelaku menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan, sehingga korban ketakutan dan pasrah saja demi keselamatan dirinya," katanya.
Korban Ditelantarkan
Seusai mencabuli korban, pelaku meminta korban untuk menaiki motor untuk dikembalikan ke rumahnya.
Namun saat R menaiki motor, ia sempat meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke rumah sakit karena merasakan sakit setelah dicabuli pelaku.
Mendengar permintaan korban, pelaku malah kembali mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada siapa pun.
"Pelaku mengancam korban jika ke rumah sakit atau polisi, maka pelaku tidak segan kepada korban, karena ketakutan korban hanya mengiyakan saja," ujarnya.
Alih-alih diantarkan ke rumah, korban yang sudah tak berdaya justru diturunkan di kos yang sebelumnya dijadikan tempat untuk berkumpul dan melakukan kegiatan.
Akhirnya, korban harus berjalan kaki dengan rasa sakit yang dialami dan tiba di rumahnya tengah malam.
Korban yang tiba di rumahnya langsung masuk untuk beristirahat di kamarnya, namun karena tidak dapat menahan rasa sakit akibat dicabuli, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya.
Kakak kandung korban yang mendengarkan peristiwa naas tersebut tidak terima dan langsung mendatangi Mapolres Mabar untuk melaporkan kejadian tersebut
"Korban saat itu menangis dan menceritakan kejadiannya kakaknya, lalu kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mabar," katanya.
• Saat Trump Ingin Minta Ganti Rugi dari China atas Corona: Kami Tak Bahagia dengan Situasi yang Ada
Pelaku dalam Pengejaran
Seusai menceritakan kejadian tersebut, keluarga korban lalu melaporkan insiden tersebut ke Polres Mabar.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
"Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan nomor : SP Lidik /80/IV/2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020," jelas Iptu Ridwan.
Usai melakukan aksinya, pelaku diduga telah melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Pelaku diduga telah bersembunyi atau melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Mabar," tegasnya.
Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan awal, korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum.
"Kami sedang berkoordinasi dengan petugas rumah sakit untuk hasil Visum Et Repertum korban," ungkapnya.
Pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi petunjuk dalam kasus tersebut.
Aparat kepolisian juga telah memeriksa dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). (TribunWow.com)