Virus Corona
Hari Pertama PSBB Surabaya Raya, Kemacetan Parah di Bundaran Waru, Polda Jatim Jelaskan Penyebabnya
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya mulai berlaku pada hari ini Selasa (28/4/2020). Terdapat kemacetan panjang di Bundaran Waru.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Simak videonya:
Sanksi PSBB Surabaya Dipastikan Mulai Berlaku di Hari Ketiga
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan bahwa penerapan sanksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya akan mulai berlaku di hari ketiga dimulainya PSBB.
Seperti yang diketahui PSBB akan mulai berlaku di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo pada Selasa (28/4/2020).
Eddy mengatakan untuk hari pertama, dan kedua penerapan sanksi masih berupa teguran, dan sosialisasi.

• Refly Harun Bela Jokowi soal Mudik dan Pulang Kampung: Karena Kita Tahu Netizen Sangat Berkuasa
"Jadi untuk hari pertama, kedua, kemarin rapat dengan Pak Kapolda itu kita sifatnya masih berupa teguran sosialisasi," kata dia, dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (27/4/2020).
Eddy mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat bersama Pemerintah daerah, dan Kapolda.
"Tapi nanti hari ketiga dan seterusnya, itu sudah mulai pada penindakan, itu kesepakatan kita dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya, serta Pak Kapolda Jatim," terang dia.
Ia mengatakan sosialisasi terkait PSBB telah dilakukan, dan terus dilakukan.
"Jadi masyarakat di Surabaya sudah mulai kita pantau di medsos, dan lain sebagainya, di laporan, laporan RT, RW, camat, itu mereka sudah mulai bertanya-tanya, dan mencari apa sih PSBB?" ujar Eddy.
"Dan kami sudah mulai Sabtu kemarin, kecamatan, kelurahan sudah melakukan sosialisasi."
Hingga H-1 PSBB, Eddy mengatakan sosialisasi akan terus dilanjutkan.
"Bahkan hari ini kami juga melakukan sosialisasi di pasar, di tempat-tempat fasilitas umum," imbuhnya.
• Tunjukkan Datanya, Pengamat Sosial Tak Setuju PSBB Gagal dan Banyak Masyarakat Langgar Aturan Mudik
Simak video berikut ini menit ke-3.20:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung Malik)