Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Jasad PSK di Tepi Situ Pengarengan, Pelaku Akui Incar Korban karena Mau Diajak ke Kost

Pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di tepi Situ Pengarengan pada Kamis (16/4/2020) lalu ditangkap polisi.

Dok Humas Polres Metro Depok
Aparat Polres Metro Depok menangkap pembunuh perempuan yang jasadnya ditemukan di bawah pohon di kawasan Situ Pengarengan. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti, Jumat (24/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di tepi Situ Pengarengan pada Kamis (16/4/2020) lalu ditangkap polisi.

Kedua tersangka adalah IR (17) dan RT (25), pengamen jalanan.

Sedangkan korban adalah D (30) alias Dian, pekerja seks komersial (PSK) di kawasan prostitusi Boker, Ciracas, Jakarta Timur.

Takut Keluar Malam, Barbie Kumalasari Ungkap Kekhawatiran: Di Jalan, Orang Naik Motor Bawa Samurai

Motif pembunuhan dipastikan karena IR dan RT hendak menguasai barang berharga korban, mulai dari kalung emas, cincin, HP dan uang Rp 1,3 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, sebelum menyasar D untuk dirampok dan dibunuh, IR sempat mengincar PSK lainnya di Ciracas, Jakarta Timur.

"Tapi PSK yang mereka incar itu tidak mau dibawa IR ke kosannya di Depok."

"Sehingga niat jahat IR ke PSK itu gagal," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).

Karena itu, IR mengincar PSK lain dan akhirnya menyasar D.

"Sebab D ini mau diajak IR ke kosannya di Depok."

"Padahal itu hanya dalih saja, D justru dibawa ke Situ Pengarengan dan dirampok sekaligus dihabisi di sana," tuturnya.

Dipecat Erick Thohir dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Refly Harun Singgung soal Kekuasaan

Yusri memastikan motif kedua tersangka adalah ingin menguasai barang berharga korban seperti kalung, cincin, handphone, dan uang Rp 1,3 juta.

"Sehingga yang diincar pelaku adalah korban yang sehari-hari berprofesi sebagai PSK."

"Sementara pelaku sendiri bekerja sebagai pengamen jalanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).

Pelaku utama pembunuhan ini, tambah Yusri, adalah IR.

Sedangkan RT membantu IR dan ikut mengambil cincin korban.

"IR ini sudah janjian dengan RT untuk merampok korban," katanya.

Sebelumnya, kata Yusri, IR mengajak D dari Ciracas, ke rumah indekos IR di Depok, Rabu (15/4/2020) malam.

"Korban mau, namun akhirnya dibunuh," ucap Yusri.

Prediksikan 200 Ribu Kasus Baru Virus Corona, Pakar Epidemiologi: Buat Apa Mudik kalau ke Alam Baka?

Awalnya, kata Yusri, kedua tersangka membonceng D menggunakan sepeda motor Supra tanpa nomor polisi, dari Boker, Ciracas, Jakarta Timur.

"Oleh pelaku korban bukan dibawa ke kosan tapi dibelokkan ke Situ Pengarengan di Cisalak, Depok," katanya.

Saat korban turun dan berdiri, kata Yusri, IR langsung mendekap dari belakang dan memiting leher korban.

"Kemudian IR langsung mengeluarkan celurit dan menggorok leher korban, hingga tewas."

"Sementara rekannya, RT, ikut memegangi tangan korban agar tak melawan," beber Yusri.

Setelah korban tewas, sambungnya, para tersangka mengambil barang berharga milik korban, yakni cincin, HP merk Samsung warna putih, kalung, dan uang Rp 1,3 juta.

Wanita 30 Tahun Tiba-tiba Ambruk di Depan Polsek Mandai Dikira Kena Corona, Ternyata Kelelahan Jalan

Selanjutnya, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok, Polsek Sukmajaya, dan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka.

"Akhirnya pelaku IR berhasil ditangkap di Jalan Pekapuran, di depan Amal Mulia, Sukatani, Tapos Depok, pada Jumat 24 April 2020 sekitar pukul 21.00 WIB," jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Yusri, tim kembali menangkap RT pada Sabtu 25 April 2020 pukul 09.00, di rumah RT di Kampung Tipar, Mekar Sari, Cimanggis Depok.

Dari pengakuannya, ucap Yusri, RT menjual cincin korban di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sementara, kalung korban dijual oleh tersangka IR di Pasar Cisalak, Sukmajaya, Depok.

Dari tangan tersangka, papar Yusri, disita celurit yang dipakai untuk membunuh korban serta HP milik korban.

Karena perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, junto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya, mayat perempuan yang ditemukan tewas di Situ Pengarengan, Cisalak, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (16/4/2020), ternyata adalah korban pembunuhan.

Refly Harun Dicopot karena Sering Kritik Pemerintah? Mantan Komut Pelindo I: Kalian Tahu Sikap Saya

Korban yang tewas tak bernyawa di bawah sebuah pohon tersebut berinisial DN (51), asal Pemalang, Jawa Tengah.

"Jasad wanita yang ditemukan di Situ Pengarengan korban pembunuhan."

"Pelakunya ada dua orang, yaitu IR (17) dan RT (25)."

"Kedua pelaku diamankan pada Jumat (24/4/2020) di Jalan Pekapuran depan Amal Mulia Sukamaju Baru Tapos Depok," ujar Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan, Minggu (26/4/2020).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, Deddy mengatakan, pembunuhan diduga direncanakan oleh kedua tersangka.

Kejadian berawal ketika korban diboncengi menggunakan sepeda motor oleh kedua tersangka pada Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketiganya berboncengan dari arah Boker, Pasar Rebo, Jakarta Timur menuju tepi Situ Pengarengan yang berlokasi di RT 02/11, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

"Saat sedang berdiri, korban langsung dibekap dan dipiting kemudian digorok dengan celurit hingga meninggal dunia," paparnya.

Setelah korban meninggal, kedua tersangka lantas membawa kabur barang milik korban, yakni cincin, satu unit ponsel, kalung, dan uang tunai Rp 1,3 juta.

Tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah Pekapuran.

Jasad korban ditinggalkan begitu saja di tepi Situ Pengarengan, sampai kemudian ditemukan oleh warga yang hendak berfoto di sekitar area Situ Pengarengan.

"Selanjutnya atas kejadian tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.

Polisi akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka bersama barang bukti lainnya.

Yakni, satu unit sepeda motor Supra X tanpa nopol, satu buah celurit, dan satu buah ponsel merek Samsung.

Juga, baju yang dipakai korban dan tersangka saat beraksi, dan satu buah ponsel merek Asus.

"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sukmajaya Depok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dari pengakuan tersangka, kata Deddy, cincin korban dijual di toko emas di Pasar Rebo, Jaktim oleh RT.

Sedangkan kalung dijual pelaku IR ke Pasar Cisalak Depok.

"Mereka dijerat Pasal 365 KUHP Jo 338 KUHP Jo 340 KUHP," cetusnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "VIDEO: Perempuan yang Tewas Dibunuh di Situ Pengarengan Seorang PSK, Pelaku Pengamen". 

Sumber: Warta Kota
Tags:
Situ PengarenganJakartaPengamen
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved