Breaking News:

Virus Corona

Banyak Warga Kena PHK, Karni Ilyas Singgung Bansos Pemerintah: Diutamakan yang Tak Bisa Makan

Pemimpin redaksi tvOne, Karni Ilyas menyoroti soal nasib warga yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat Virus Corona.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
YouTube tvOneNews
Pemimpin redaksi tvOne, Karni Ilyas menyoroti soal nasib warga yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat Virus Corona, dalam kanal YouTube tvOneNews, Senin (27/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pemimpin redaksi tvOne, Karni Ilyas menyoroti soal nasib warga yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Karni Ilyas menyebut perusahaan dan pemerintah wajib menjamin kehidupan warga yang dirumahkan dan terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut dia, warga yang terkena PHK harus mendapatkan bantuan yang lebih banyak ketimbang mereka yang dirumahkan.

Hal itu disampaikan Karni Ilyas melalui tayangan YouTube tvOneNews, Senin (27/4/2020).

"Ini yang perlu kita pikirkan sekarang, bagaimana dengan bantuan-bantuan yang ada sekarang, baik dari Kementerian Sosial, Bansos, ataupun dari lembaga-lembaga lain," ujar Karni Ilyas.

"Bahkan termasuk ormas-ormas dan swasta."

Benarkah Kasus Corona di DKI Jakarta Melambat seperti yang Disampaikan Doni Monardo? Cek Faktanya

Karni Ilyas mengatakan, warga yang kini tertahan di DKI Jakarta akibat dilarang mudik juga harus diberikan bantuan sosial.

Meskipun begitu, ia menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak seketat lockdown.

Sehingga, warga masih bisa bekerja meskipun dengan kondisi yang serba terbatas.

"Bagaimana orang yang tertahan di Jakarta, katakanlah yang dia seharusnya sudah pulang ke kampungnya, tetap bisa dikasih makan," terang Karni Ilyas.

"Dan kalau tidak seketat lockdown yang saya khawatirkan dulu kalau lockdown total itu kan ngeri saya bilang."

"Tapi kalau tidak lockdown total kayak PSBB ini, ini sih cukup longgar untuk masyarakat beraktivitas," imbunnya.

Lebih lanjut, Karni Ilyas menyoroti nasib para pekerja yang terpaksa harus dirumahkan atau terkena PHK.

Menurutnya, banyak perusahaan yang kini mendapat beban berat karena harus tetap membayar upah karyawan meski berhenti beroperasi.

"Termasuk yang informal tadi masih cari rezeki, kalau dia ojol dia bawa barang tok," ujar Karni Ilyas.

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCovid-19Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)Karni IlyasBantuan Sosial (Bansos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved