Breaking News:

Virus Corona

Sanksi PSBB Surabaya Dipastikan Mulai Berlaku di Hari Ketiga, Hari ke-1 dan 2 Masih Teguran

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto membahas soal penerapan sanksi PSBB di Surabaya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KompasTV
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto membahas soal penerapan sanksi PSBB di Surabaya, Senin (27/4/2020). 

Ia menyampaikan yang prinsip utama PSBB adalah pembatasan, bukan pelaranan.

Oleh karenanya, masyarakat hanya diminta untuk mematuhi protokol-protokol pembatasan aktivitas sosial.

"Persiapan untuk PSBB sudah dilakukan sosialisasi, jadi sepanjang penerapan PSBB ini kita sudah memastikan bahwa semua elemen sudah siap," ujar Emil dikutik dari kanal Inews, Senin (27/4/2020).

"Ada tiga 3 hari sosialisasi yang telah dilakukan untuk kemudian memastikan kita semua benar-benar tau apa sih konsekuensi dari PSBB."

"Karena sekali lagi kami sampaikan ini adalah pembatasan bukan pelarangan, maka ada protokol-protokol yang harus di patuhi," tambahnya.

Emil Dardak angkat bicara terkait persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah Jawa Timur.
Emil Dardak angkat bicara terkait persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah Jawa Timur. (Capture YouTube iNews)

 Bahas PSBB DKI, Mahfud MD Singgung Bansos Warga Miskin Terdampak Corona: Mereka Harus Selamat

 

Protokol PSBB sendiri  merupakan integrasi antara Pergub yang disesuaikan dengan peraturan bebagai Kementrian soal pembatasan sosial ini.

Sebut saja seperti peraturan Kemenhub soal lalu lintas dan mudik, Kemenkes soal social distancing dan lain sebagainya.

 Disinggung soal pembatasan akses keluar masuk ketiga kota tersebut, Emil mengatakan bahwa PSBB bukanlah soal pemeriksaan aktivitas keluar masuk semata.

Menurutnya, esensi PSBB bukanlah menghalau melainkan membatasi aktivitas masyarakat dalam satu wilayah tersebut.

"Tolong dibedakan PSBB ini bukan check point untuk orang keluar masuk," kata Emil.

"Jadi walaupun di dalam peratuan Kemenhub mengenai mudik itu dibahas mengenai bagaimana kita mempunyai 8 check point yang selama 2 sudah bisa menghalau 1000 kendaraan yang mau masuk."

"Tapi kalau PSBB esensinya bukan menghalau, tetapi membatasi aktivitas di dalam wilayah," imbuhnya.

Oleh karena itu, hal-hal yang terkait degan kepentingan pemerintahan, distribusi logistik, medis dan jasa keuangan masih diperkenankan untuk keluar masuk wilayah.

Namun, kecuali hal tersebut, maka akses keluar masuk tetap akan dibatasi.

"Artinya kita tidak bicara orang Sidoarjo masuk Surabaya, atau orang Lamongan masuk Surabaya," ucap Emil.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Surabayapembatasan sosial berskala besar (PSBB)Gresik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved