Virus Corona
Sanksi PSBB Surabaya Dipastikan Mulai Berlaku di Hari Ketiga, Hari ke-1 dan 2 Masih Teguran
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto membahas soal penerapan sanksi PSBB di Surabaya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Jadi untuk warga nanti yang keluar dari rumahnya, dan mereka ada tim yang mengecek, ketika suhu tubuhnya di atas 38, itu langsung kita lakukan dicek rapid test, di puskesmas terdekat kita sudah siapkan 63 puskesmas yang berada di Kota Surabaya untuk siaga terkait dengan hal ini," papar Eddy.
"Jadi kalau di bawah 38 kita enggak (diperiksa rapid test)," tambahnya.
Hingga saat ini Eddy mengatakan sudah terdapat dua ribu alat rapid test, dan 20 ribu alat rapid test tambahan telah dipesan.
Kemudian terkait bantuan sosial (bansos), Eddy mengatakan total ada 227 ribu Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan bansos.
Namun sebagian besar dari jumlah tersebut setelah didata, mereka sudah menerima berbagai bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan dari regional.
"Jadi kita sudah lama, kita punya database masyarakat berpenghasilan rendah sekitar 227 ribu KK, dan dari hasil itu sudah kita verifikasi, ternyata mereka sudah ada yang menerima PKH, mereka juga sudah ada yang menerima bantuan sembako secara regional, dan bantuan sembako tambahan," kata dia.
Sedangkan orang-orang yang masih belum menerima bantuan, gugus tugas telah melakukan pengemasan bantuan kepada mereka, dan telah siap untuk didistribusikan.
"Sisanya itu ada sekitar 67.313 (KK) itu mereka belum menerima bantuan," ujar Eddy.
• Bahas PSBB DKI, Mahfud MD Singgung Bansos Warga Miskin Terdampak Corona: Mereka Harus Selamat
Simak video berikut ini menit ke-3.20:
Emil Dardak: Esensi PSBB Bukan Menghalau
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak angkat bicara terkait persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah Jatim.
Sesuai Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penangan Covid-19 di Jatim, tiga wilayah yang di maksud akan mulai melakukan pembatasan mulai Selasa (28/4/2020).
Pergub mengatur penerapan PSBB di tiga kabupaten dan kota, yakni Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.
Emil Dardak menyampaikan, bahwa wilayah tersebut telah dinyatakan siap untuk menjalankan PSBB.
Pihaknya telam memastikan persiapan dan sosialisasi sejak H-3 PSBB dijalankan.