Virus Corona
Nekat Mudik saat Corona Dipaksa Putar Balik, Mahfud MD: Terlanjur Keluar Uang Itu Urusan Dia
Mahfud MD membahas soal larangan mudik terkait yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan pandemi Covid-19.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menteri Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal langkah pemerintah dalam memberlakukan pelarangan mudik saat pandemi Virus Corona (Covid-19).
Mahfud menjelaskan hingga saat ini para pemudik yang nekat untuk keluar dari Jakarta dipaksa untuk putar balik ke daerah asal mereka, begitu juga warga berasal dari luar yang ingin ke Jakarta.
Ia bahkan mengatakan dirinya tidak peduli apabila masyarakat merugi karena telah mengeuarkan uang selama perjalanannya.

• Kisah di Balik Video Viral Bapak Tutup Pintu Pagar Rumah saat Anaknya Mudik karena Takut Corona
Dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (25/4/2020), awalnya host acara perbincangan tersebut dr. Lula Kamal menanyakan kapan waktu pelarangan mudik dimulai.
"Kemarin ada cerita mengenai pulang kampung versus mudik," kata dr. Lula Kamal.
"Kapan kita dianggap mudik, kapan kita berhenti tidak boleh lagi pulang kemanapun, atau pergi ke kampung, hitungannya apa? Pertengahan Ramadan kah atau bagaimana," lanjutnya.
Mahfud MD mengatakan pelarangan mudik telah berlaku sejak Jumat (24/4/2020).
"Perhitungannya tanggal 24 April kemarin," kata dia.
Terkait banyak ditemukan pelanggaran aturan larangan mudik, Mahfud meminta hal tersebut dimaklumi.
Sebab aturan baru saja diberlakukan, dan masyarakat masih menyesuaikan.
"Jadi 24 April kemarin itu orang sudah dilarang mudik, bahwa pada hari pertama, kedua mungkin karena masih penyesuaian, masih terjadi pelanggaran di sana-sini, itu bisa dimaklumi," papar Mahfud.
Meskipun demikian Mahfud menunjukkan bahwa aturan tersebut sudah berjalan dengan baik.
Ia menyinggung soal pemberitaan di media yang menunjukkan bagaimana telah banyak pemudik yang terlanjur berangkat, tapi dipaksa untuk kembali ke daerahnya masing-masing.
Terkait kerugian orang-orang tersebut, Mahfud mengatakan itu sudah menjadi risiko masing-masing.
"Dengan segala risiko yang melakukannya (nekat mudik) bahwa dia terlanjur keluar uang itu urusan dia," ujar Mahfud.