Virus Corona
Nekat Mudik saat Corona, Kemenhub Siap Sanksi Tegas Mulai 7 Mei: Ini Memang Perlu Waktu
Kemenhub memastikan seluruh sanksi seputar larangan mudik akan diberlakukan mulai 7 Mei nanti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan bahwa penegasan sanksi terhadap para pemudik akan mulai berlaku pada 7 Mei.
Adita mengatakan penerapan aturan tersebut perlu waktu agar masyarakat memahami, dan bisa patuh.
Saat ini sanksi terberat bagi pemudik yang pergi lewat jalur darat adalah putar arah kembali ke asal mereka masing-masing.

• Puluhan Ribu Orang Nekat Mudik, Pemkab Brebes: Kalau Tidak Jelas, Mereka Langsung Kita Minta Kembali
Dikutip dari YouTube metrotvnews, Sabtu (25/4/2020), awalnya Adita mengatakan peraturan larangan mudik perlu waktu supaya masyarakat, dan para stakeholder yang bersangkutan bisa paham akan aturan tersebut.
"Penerapan sanksi ini memang bertahap, karena kembali lagi kita memang membutuhkan waktu untuk kemudian masyarakat, dan juga stakeholder yang lain betul-betul kemudian bisa menerapkan ini dengan persepsi yang sama, dan dengan tujuan yang sama, ini memang perlu waktu," paparnya.
Seperti yang diketahui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan larangan untuk mudik mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020).
Adita mengatakan pada awal penerapan aturan larangan mudik ini, pemerintah akan mengimbau masyarakat secara persuasif.
"Jadi kami di awal, dari mulai 24 April hari ini, sampai tujuh Mei, ini memang akan menerapkan sanksi yang sifatnya lebih persuasif," kata dia.
Belum ada pemberlakuan denda pembayaran sejumlah uang bagi mereka yang melanggar aturan larangan mudik saat ini.
"Dan yang paling berat pun adalah kemudian kita meminta kalau kendaraan darat itu untuk kembali ke asalnya," ucap Adita.
Namun Adita meyakini setelah sosialisasi aturan telah selesai dilakukan, mulai tujuh Mei nanti masyarakat sudah paham, dan patuh akan aturan larangan mudik.
"Setelah itu, karena kami berasumsi bahwa seharusnya masyarakat sudah cukup mendapat pemahaman, stakeholder juga sudah cukup memahami peraturan ini," jelasnya.
Mulai saat itu lah, Adita mengatakan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas bagi mereka yang masih nekat untuk pulang kampung.
"Diharapkan pada tanggal tujuh Mei seharusnya sudah memahami betul bahwa ada sanksi-sanksi yang harus mereka hadapi ketika melakukan pelanggaran," tegasnya.
Aturan larangan mudik tersebut nantinya akan berlaku hingga 31 Mei 2020 nanti.
• Pemudik yang Huni Rumah Angker di Sragen Ungkap Kesaksian, Presenter: Enggak Lihat Ada Penampakan?
Polri Siap Sanksi Tegas
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Jumat (24/4/2020), Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Polri juga telah siap melaksanakan sanksi tegas kepada para pemudik yang nekat mulai tanggal 7 Mei.
"Pada 7 Mei sampai 31 Mei 2020 nanti, akan diberlakukan penegakan hukum bagi para pelanggar larangan mudik yang saat ini baru diminta putar balik, sesuai sanksi yang berlaku," kata Asep, di Mabes Polri, Jumat (24/4/2020).
Asep memaparkan saat ini pihak kepolisian hanya memberlakukan imbauan berupa peringatan, dan putar balik.
"Cara bertindak kepolisian dalam penyekatan, apabila ada indikasi yang melanggar ketentuan atau mudik, maka diberi peringatan dahulu, kemudian disuruh putar balik, kembali ke rumah masing-masing," katanya.
"Jadi ada sebuah proses yang bergantian. Di saat ini secara humanis dan persuasif, tapi nanti pada waktunya akan diberlakukan sanksi hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan," lanjut Asep.
Lihat videonya mulai menit ke-16.15:
Psikiater Ibaratkan Mudik Layaknya Kecanduan
Psikiater dr. Danardi Sosrosumihardjo Sp. KJ(K) menjelaskan soal perilaku masyarakat yang nekat mudik di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Menurutnya perilaku tersebut timbul dari kebiasaan yang kemudian menjadi layaknya kecanduan.
Ia mengatakan apabila masyarakat tidak melakukan hal tersebut akan ada kecemasan, dan sesuatu yang kurang.
Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Jumat (24/4/2020), awalnya presenter acara APA KABAR INDONESIA MALAM menanyakan apakah kebiasaan seperti mudik bisa ditahan.
Danardi menjelaskan bahwa manusia memang mahkluk yang ingin berkumpul.
Kemudian kebiasaan berkumpul juga terbentuk karena budaya yang telah berada sejak lama, dan terakhir adalah dorongan dari sisi agama yang membiasakan manusia melakukan kegiatan bersama-sama.
"Jadi betul bahwa manusia itu kan mahkluk sosial, harus berkumpul," kata Danardi.
"Dan manusia itu mahkluk budaya dimana sudah bertahun-tahun mempunyai suatu pola untuk berkumpul, juga mungkin secara religi bahwa mempunyai kebiasaan salat Tarawih misalnya, buka puasa bersama, termasuk juga nanti pulang kampung ketika lebaran."

• VIDEO Warga Abaikan PSBB dan Surat Edaran Walkot di Pasar Kranji Bekasi, Pengunjung Membludak
Danardi menjelaskan untuk mengubah kebiasaan yang telah terbentuk sejak lama bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.
"Itu budaya yang sudah terpatri bertahun-tahun itu tentu tidaklah mudah untuk bisa diubah," ujarnya.
Cara untuk mengatasi masalah tersebut menurut Danardi harus terus dilakukan oleh pemerintah, pemimpin, dan ulama yang terus-terusan memberikan pengertian terkait pandemi Covid-19.
Danardi juga berharap masyarakat yang lain bisa ikut memberikan pengertian kepada orang yang tidak mengerti bahaya dari pandemi Covid-19.
"Berharapnya bahwa teman-teman atau saudara-saudara kita yang paham tentang hal ini bisa memberikan contoh, memberikan teladan bahwa ayo kebiasaan ini untuk kali ini, untuk tahun ini dimana memang saat ini ada suatu pandemi yang bisa membahayakan siapapun, itu pelan-pelan dilakukan suatu perubahan," paparnya.
Motivasi Nekat Mudik?
Selanjutnya presenter APA KABAR INDONESIA MALAM kembali menanyakan apa dorongan orang-orang yang nekat mudik, mengapa mereka bersikeras melakukan hal tersebut.
Danardi menjelaskan kebiasaan yang dimiliki oleh masyarakat dapat disamakan dengan sebuah kecanduan atau adiksi.
"Bahwa kalau saya sudah mempunyai suatu kebiasaan, seperti orang adiksi," kata dia.
Ia menjelaskan apabila rasa kecanduan tersebut tidak terpenuhi, manusia yang bersangkutan akan merasa cemas.
"Kalau tidak dilakukan ada suatu kecemasan, ada sesuatu yang kurang," ujar Danardi.
"Kok ini enggak saya lakukan ya, dan rasa tidak nyaman," imbuhnya.
Danardi menyimpulkan rasa kecanduan tersebut adalah faktor yang mendorong masyarakat nekat mudik meskipun sedang pandemi Covid-19.
"Itu yang menjadi (alasan) saya masih ingin tarawih, ingin silaturahmi, ingin mudik," tandasnya.
• Dikarantina di Rumah Angker karena Nekat Mudik, 2 Warga Sragen Menyerah, 1 Tetap Bertahan
Lihat videonya mulai menit ke-awal:
(TribunWow.com/Anung)