Breaking News:

Virus Corona

Mahfud MD Beri Penjelasan terkait Pelarangan Mobilitas Orang dan Barang: Antisipasi sampai Desember

Mahfud MD menegaskan setidaknya pemerintah akan melakukan antisipasi ketat terhadap mobilitas manusia atau barang setidaknya sampai Desember 2020.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
kanal YouTube BNPB Indonesia
Mahfud MD menegaskan setidaknya pemerintah akan melakukan antisipasi ketat terhadap mobilitas manusia atau barang setidaknya sampai Desember 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan setidaknya akan melakukan antisipasi ketat terhadap mobilitas manusia atau barang setidaknya sampai Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam telekonference dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (25/4/2020).

Pada kesempatan tersebut, Mahfud disinggung perihal pelarangan mudik Ramadan dan Lebaran.

Mahfud MD menegaskan setidaknya pemerintah akan melakukan antisipasi ketat terhadap mobilitas manusia atau barang setidaknya sampai Desember 2020.
Mahfud MD menegaskan setidaknya pemerintah akan melakukan antisipasi ketat terhadap mobilitas manusia atau barang setidaknya sampai Desember 2020. (kanal YouTube BNPB Indonesia)

Kisah di Balik Video Viral Bapak Tutup Pintu Pagar Rumah saat Anaknya Mudik karena Takut Corona

Kabar yang berdar mengatakan, bahwa pemerintah hanya memberlakukan larangan mudik untuk daerah tertentu yang wilayahnya memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, Mahfud menegaskan bahwa larangan tersebut sebenarnya bersifat umum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Meskipun dalam praktreknya, pada wilayah-wilayah tertentu yang masih aman dari Covid-19 masih diperbolehkan melakukan mobilisasi.

Tetapi intinya, pemerintah menegaskan bahwa larangan mudik sebenarnya belaku di daerah manapun

"Kalau pemerintah itu mengumumkannnya umum, tidak ada PSBB ataupun PSBB itu tidak boleh," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia.

"Tetapi di dalam praktek, mungkin ada kebijakan-kebijakan tertentu misalnya daerah yang masih aman mungkin aja bisa. Intinya pemerintah bisa melarang di mana pun," tambahnya.

Seperti apa yang telah diatur oleh pemerintah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan bahwa pelarangan pergerakan orang dan barang atau mudik telah diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020).

Nekat Mudik saat Corona, Kemenhub Siap Sanksi Tegas Mulai 7 Mei: Ini Memang Perlu Waktu

Akibat Pandemi Virus Corona, Bos Djarum Harus Kehilangan Ratusan Triliun Rupiah

Mahfud mengakui dan memaklumi bahwa pada dua hari peraturan tersebut dijalankan masih banyak pelanggaran.

Namun, ia menegaskan bahwa khususnya di Jakarta aparat sudah menjalankan penindakan tegas dengan meminta setiap kendaran yang tidak berkepentingan khusus atau akan mudik akan diminta untuk putar balik.

"Pada 24 April kemarin orang udah dilarang mudik, bahwa pada hari pertama kedua karena masih penyesuaian dan ada pelanggaran di sana sini, itu bisa dimaklumi," terang mahfud.

"Tetapi anda sudah lihat semua media sudah menyiarkan ada orang dipulngkan disuruh balik yang mau masuk dan keluar dari Jakarta, dengan segala risiko bagi yang melakukannya," tambahnya.

Mahfud MD juga mengatakan pembatasan pergerakan orang dan barang bisa diperpanjang hingga Desember 2020 meski diprediksi bulan Juli wabah Virus Corona akan berakhir.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Mahfud MDVirus CoronaCovid-19Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)PSBB
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved