Virus Corona
Kata Psikiater soal Masyarakat yang Nekat Mudik di Tengah Virus Corona, Danardi: Tidak Mudah Diubah
Fenomena mudik lebaran dan masyarakat Indonesia ini nampaknya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. begini kata psikiater.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Fenomena mudik lebaran dan masyarakat Indonesia ini nampaknya tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Meski sudah diberikan imbauan dan kini sudah ada larangannya untuk tidak mudik, tetap saja banyak mereka yang nekat untuk pulang kampung.
Dilansir TribunWow.com, Psikiater dr. Danardi Sosrosumihardjo mengatakan tidak bisa serta merta menyalahkan masyarakatnya.

• Larangan Mudik Lebaran Tak Berlaku Semua Daerah di Indonesia, Begini Kata Kementerian Perhubungan
Danari menyadari bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang pastinya tidak bisa jika tidak berkumpul.
Terlebih keinginan masyarakat untuk mudik timbul karena memang sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya.
Selain itu juga ditambah dengan faktor religi yang beranggapan bisa dekat dengan orang yang disayangi akan merasa jauh lebih baik.
Hal ini disampaikan Danardi dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di Youtube Talk Show tvOne, Jumat (24/4/2020).
"Jadi betul bahwa manusia itu kan makhluk sosial harus berkumpul dan manusia itu makhluk budaya di mana sudah bertahun-tahun mempunyai suatu pola untuk berkumpul, juga mungkin secara religi mempunyai kebiasaan Salat Terawih, buka bersama, termasuk juga nanti pulang ke kampung ketika lebaran," ujar Danardi.
Danardi menyadari tidak akan mudah merubah suatu kebiasaan yang sudah melekat di kalangan masyarakat.
Meski begitu, mau tidak mau, dengan kondisi saat ini, di tengah pandemi Virus Corona yang sangat berbaya tentu harapannya mereka bisa memahami.
• Soroti Jalur Tikus akan Jadi Celah Masyarakat untuk Tetap Mudik, Kemenhub Minta Kerja Sama Warga
"Itu budaya yang sudah terpatri bertahun-tahun tentu tidaklah mudah untuk diubah," sambungnya.
"Tetapi tentu ini berharap tentunya dari pemerintah dari pemimpin dari ulama menganjurkan bahwa untuk mencegah Corona ini salah satunya memang harus distancing harus menjaga jarak," jelasnya.
"Berharapnya bahwa teman-teman atau saudara-saudara kita yang paham akan hal ini bisa memberikan contoh bahwa ayo bahwa kebiasaan ini untuk kali ini untuk tahun ini di mana memang ada pandemi yang membahayakan siapapun."
Danardi yakin masyarakat masih bisa mengendalikan emosinya, terlebih hal ini tidak untuk seterusnya, melainkan hanya sementara yaitu pada tahun ini.
"Itu dilakukan pelan-pelan suatu perubahan dan sifatnya sementara itu," pungkasnya.
Simak videonya:
Larangan Mudik Lebaran Tak Berlaku Semua Daerah
Larangan mudik Lebaran sudah mulai berlaku pada hari ini, Jumat (24/4/2020).
Aturan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke wilayah lain di Indonesia.
Meski begitu, aturan larangan mudik tidak berlaku untuk semua wilayah di tanah air.
• Hari Pertama Larangan Mudik, Sebanyak 1.181 Kendaraan Diminta Putar Balik ke Arah Jakarta
Dilansir TribunWow.com, larangan mudik itu hanya ditujukkan untuk daerah-daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau setidaknya sudah berstatus zona merah.
Dua daerah tersebut tentunya mempunyai risiko tinggi untuk menyebarkan Virus Corona ke daerah lain.
Kepastian ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian perhubungan, Adita Irawati dalam tayangan Youtube tvOneNews, Jumat (24/4/2020).
Lalu bagaimana dengan daerah lain yang tidak termasuk dalam dua kategori tersebut?
Adita Irawati mengatakan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25, maka masih memperbolehkan untuk melakukan mudik.
"Pada prinsipnya peraturan ini kan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi ke seluruh Indonesia, oleh karena itu memang yang diatur dalam peraturan menteri ini adalah daerah-daerah PSBB atau zona merah yang mempunyai potensi untuk membawa virus ini keluar dari daerah PSBB tersebut," ujar Adita Irawati.
"Sehingga daerah-daerah yang belum PSBB, saat ini belum ikut diberlakukan aturan ini," jelasnya.
• Larangan Mudik Diberlakukan Hari Ini, Ancaman Penjara dan Denda Rp 100 Juta Menanti Warga yang Nekat
Meski begitu, bagi mereka para perantau yang berada di daerah yang masih diperbolehkan, tetap harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
"Dan Apakah mudik dan gerakan penumpang ini masih bisa dilakukan, tapi tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)