Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Hari Pertama Larangan Mudik, Sebanyak 1.181 Kendaraan Diminta Putar Balik ke Arah Jakarta

Polda Metro Jaya catat ada seribu lebih kendaraan yang diminta putar balik lantaran tak patuhi aturan pemerintah.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran. 

TRIBUNWOW.COM - Hari pertama pelarangan mudik, Jumat (24/4/2020) Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 1.181 kendaraan yang ingin keluar dari Jakarta dan daerah sekitarnya.

Sejumlah kendaraan itu pun langsung diminta putar balik oleh petugas kepolisian yang berjaga.

Hal ini sebagai tindak lanjut larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Daftar Kendaraan yang Masih Diperbolehkan Melintas Antar Wilayah saat Larang Mudik 2020 Diberlakukan

Mudik Resmi Dilarang, Ini Cara Lakukan Permohonan Pembatalan Tiket KAI secara Online

Dilansir oleh Kompas.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kendaraan yang hendak keluar wilayah Jakarta dan sekitarnya itu melalui Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.

"Sejak pukul 00.00 sampai 05.00 WIB, tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan, yaitu 498 kendaraan di (Pintu Tol) Bitung dan 683 kendaraan di (Pintu Tol) Cikarang," kata Sambodo dalam keterangannya.

Sementara itu, peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta sudah terlihat sejak dua hari sebelum penerapan penyekatan pintu tol.

Tercatat peningkatan volume kendaraan sebesar 27 persen pada 22 April 2020 di Gerbang Tol Cikampek Utama.

"Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen, dari 18.753 kendaraan pada tanggal 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada tanggal 22 April 2020," ungkap Sambodo.

Larangan Mudik Diberlakukan Hari Ini, Ancaman Penjara dan Denda Rp 100 Juta Menanti Warga yang Nekat

Dikarantina di Rumah Angker karena Nekat Mudik, 2 Warga Sragen Menyerah, 1 Tetap Bertahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, pada Selasa lalu. Jokowi beralasan, masih banyak masyarakat perantauan yang berkeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Untuk sementara, polisi akan meminta kendaraan kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk memutar arah atau kembali ke tempat awal mereka berangkat. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 1.181 Kendaraan Disuruh Putar Arah di 2 Pintu Tol Saat Hendak Mudik

Sumber: Kompas.com
Tags:
JakartaMudikJokowiPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved