Puasa Ramadan 2020
Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Merokok ketika Berpuasa, Apakah Batal?
Memasuki bulan Ramadan, semua umat muslim akan melaksanakan kewajibannya dengan berpuasa sebulan penuh.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Memasuki bulan Ramadan, semua umat muslim akan melaksanakan kewajibannya dengan berpuasa sebulan penuh.
Dengan begitu muncul anggapan kalau merokok ketika berpuasa itu tidak membatalkan, karena merokok hanya menghisap kemudian mengeluarkannya kembali.
Ada juga yang menyebutkan kalau merokok itu membatalkan puasa.
Jadi bagaimana hukum merokok saat berpuasa apakah tetap sah atau membatalkan?
Pertanyaan dari 08122xxxxxxx
• Tanya Pak Ustaz: Apakah Menangis Membuat Puasa Ramadan Seseorang Batal?
Jawaban:
Sebetulnya kalau dilihat dari materinya memang tidak seperti materi pada makanan atau minuman.
Tetapi fungsinya merokok adalah untuk dinikmati, sehingga meskipun secara materi tidak bisa dianggap seperti ketika makan dan minum, tetapi karena dinikmati maka menjadi haram.
Begitu pula para ulama yang menyebut kalau merokok itu haram.
Sama juga dengan misalnya, injeksi obat.
Injeksi obat itu secara hukum itu tidak masalah, jadi dia memasukan obat melalui suntikan.
Tetapi kalau obat itu berupa suplemen, maka tetap membatalkan puasa.
Karena walaupun tidak melalui mulut tidak melalui hidung, tetapi dia menginjeksikan atau memasukkan sesuatu yang fungsinya mengenyangkan sama dengan makanan, maka tidak boleh.
Merokok juga seperti itu, merokok itu bukan dari materinya tetapi fungsinya.
Orang menjadi merasakan nikmat.
• Warga Berbondong-bondong Datang Minta Sembako, Ketua Baznas Bogor Tak Tahu: Ini untuk Ustaz

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.
Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan. (TribunWow.com)